Agam—Kali ini kabar duka datang dari Kabupaten Agam. Kabar meninggalnya Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung Teti Sulastri, S.H, MH pada Sabtu (26/9/2020) mangejutkan semua pihak.
Mendengar kabar tersebut, Pemerintah Kabupaten Agam melalui Sekretaris Daerah, Drs. Martiaswanto turut berduka cita atas wafatnya Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Teti Sulastri itu. Dikhabarkan meninggal dunia sekira pukul 16.30 WIB. Meninggal dalam usia 42 tahun.
“Saya atas nama pribadi dan mewakili masyarakat Agam turut berbela sungkawa atas berpulangnya almarhumah ibu Teti Sulastri”, ucap Martiaswanto di rumah duka. Semoga almarhumah diampuni dari segala dosa dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, jelas Martias Wanto.
Teti Sulastri bukan hanya mengabdikan dirinya di pengadilan negeri, tapi juga salah seorang penyantun tetap di panti Asuhan Putra Lubuk Basung.
Ditengah kabar duka tersebut, Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan, menyebut penyebab meninggalnya almarhumah diduga karena tenggelam di Kolam Renang akibat mengalami keram di kaki. Pada saat kejadian almarhumah tengah berlibur bersama keluarga.
Sekira pukul 16.30 almarhum berenang, tiba-tiba mengalami keram kaki dan tenggelam”, ujar kapolres. Nmun demikian, untuk mendapatkan informasi yang jelas Kapolres Agam,menurunkan tim kepolisian kelokasi kejadian guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah diperiksa tim kesehatan almarhumah langsung dibawa kerumah Dinas Pengadilan Negeri Lubuk Basung di Padang Baru Lubuk Basung, komplek Pengadilan Negeri Lubuk Basung. Jenazah almarhumah akan dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Garut.
Aji
Discussion about this post