SAROLANGUN — Aktivitas truk angkutan tangki minyak jenis minibus Suzuki dan Grand Max Pick-Up modifikasi yang diduga keras angkut minyak ilegal dari aktivitas ilegal drilling di wilayah Kabupaten Sarolangun, mendapatkan sorotan keras dari aktivis mahasiswa yang tergabung dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sarolangun, Jumat (25/07/25).
Ketua PC PMII Sarolangun M Subra kepada media ini meminta dengan tegas kepada Kapolres Sarolangun yang baru AKBP Wendy Oktariansyah, S.IK, MH untuk segera lakukan penyetopan truk tangki tersebut, serta menindak tegas praktik penambangan dan pengangkutan minyak ilegal yang terindikasi masih marak terjadi di Kabupaten Sarolangun, tepatnya wilayah area 33 dan 51. Seperti di Kecamatan Mandiangin Timur, Kecamatan Mandiangin, Kecamatan Pauh Kecamatan Sarolangun.
“Kami melihat masih banyak truk-truk tangki mobil jenis L300, Grand Max yang dimodifikasi pengangkut minyak ilegal beroperasi bebas di Sarolangun yang melintas di beberapa Kecamatan Mandiangin Timur, Mandiagin, Kecamatan Pauh, Kecamatan Sarolangun. Ini jelas melanggar hukum dan merusak Jalan kita,” kata Subra, pada Jumat (25/07/25).
Subra melanjutkan, aktivitas tambang minyak illegal ini, memberikan dampak negatif yang tidak hanya merugikan negara dari sektor pajak, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah serta potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Maka katanya, PMII Sarolangun mendesak pihak kepolisian Polres Sarolangun untuk tidak pandang bulu dalam penindakan, termasuk terhadap para cukong atau beking yang diduga memfasilitasi kegiatan ilegal ini.
“Kapolres harus berani menindak siapa pun yang terlibat, tanpa terkecuali. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegas Subra.
Dalam penyataan sikap, PMII Sarolangun juga siap menyerahkan data dan informasi terkait dugaan lokasi penambangan. Serta jalur-jalur pengangkutan minyak ilegal yang selama ini luput dari pantauan dikarenakan lalu lintas mobil minyak beraktivitas di pada malam hari.
“Kami berharap informasi tersebut dapat menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan operasi penertiban lalu lintas yang lebih efektif dan terarah,” pungkasnya.
Tidak hanya itu, Ketua PC PMII Kabupaten Sarolangun ini juga menyampaikan perihal gerak cepat polisi, mengingat kejadian beberapa bulan terakhir kecelakaan mobil pengangkut minyak ilegal yang menabrak jembatan di Kecamatan Pauh, tepatnya di Embung Beluruh Pauh kembali terjadi, sehingga menyebabkan kerusakan pada jembatan dan belum diperbaiki sampai sekarang, dan pelaku pun tidak diketahui informasinya sampai saat ini.
“Kami PC PMII Sarolangun akan menggelar aksi besar besaran PMII se-Kabupaten Sarolangun jika ini tidak diindahkan oleh Kapolres Sarolangun,” ujarnya. (Pen)
Discussion about this post