Payakumbuh – Terkait adanya laporan Polisi Nomor : LP/K/123/IV/2020/Res, tentang Tindak Pidana Penggelapan, Pelapor atas nama Ismet Harius dan Terlapor atas nama Ilham Izhar, pada tanggal 25 April 2020.
Mewakili masyarakat kelurahan Ibuh,
Ismet Harius selaku ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dikabarkan telah menjabat Tiga periode juga selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Payakumbuh, melaporkan pengurus masjid ke Polres Payakumbuh terkait laporan dugaan penggelapan uang Masjid.
Terkait laporan tersebut, Wandrizon selaku Ketua Masjid menjelaskan kepada wartawan, Minggu (14/06) di dalam masjid Nurul Islam, tidak ada indikasi pengelapan atau penyelewengan dana mesjid tersebut, karena dana itu masih ada dan jelas pembukuannya. “Dana itu memang diperuntukkan untuk pembangunan masjid, tetapi memang masih ada kendala masalah hibah yang belum selesai makanya pembangunan mesjid tersebut belum terlaksana,” ujarnya.
Terkait dana tersebut, masih tersimpan di rekening bank, jika ada yang terpakai atau terpinjaman oleh pengurus, itu atas pengetahuan dan persetujuan pengurus dan di buktikan dengan surat pernyataan.
Sementara itu, Adewirna Yanti selaku RT 02/02 juga menjelaskan permasalahan terkait laporan tersebut kepada wartawan di kediamannya, kami selaku RT dan RW diundang rapat oleh Ketua LPM dalam acara pembahasan Bansos, tapi cuma melalui telpon, dan kami tidak dikasih tahu akan membahas masalah keuangan mesjid.
“Disana ketua LPM menyampaikan hal tentang keuangan mesjid yang di pakai Ilham dan membacakan surat pernyataan tentang dana mesjid yang di pakai Ilham, sementara Ketua LPM menyatakan surat pernyataan tersebut lemah, karena tidak diketahui ketua,” ujar Adewirna.
Ditambahkan, tapi kami tidak mengetahui semua isi surat pernyataan tersebut, karena tidak di bacakan keseluruhan, dan kami semua tentu spontan kaget, karena setiap Jumat laporan keuangan selalu dibaca dan disampaikan kemasyarakat atau jemaah oleh pengurus.
“Malam itu juga kami di bawa ketua LPM melapor ke Polres, dan tidak bisa esok hari, mau tidak mau kami harus ikut karna takut di bilang tidak kompak,” ujar Ketua RT.
Sebagai terlapor, Ilham Izhar juga menjabarkan, saya tidak mengerti dengan tuduhan dan laporan dari ketua LPM tersebut, apakah ada unsur sakit hati atau semacam indikasi yang merugi kan beliau, karna keuangan masjid sangat jelas, walaupun saya secara pribadi meminjam uang tersebut, tapi atas persetujuan pengurus masjid dalam jangka waktu yang ditentukan.
“Atas laporan tersebut, beliau seakan memprokontrakan masyarakat dalam membuat laporan dan mosi tidak percaya ini, karena dalam mengadakan agenda rapat, cuma lewat telpon dan itu pun dikabarkan rapat bansos, kalau memang ingin membahas masalah kalkulasi dana mesjid, seharusnya kami di undang selaku pengurus,” harapnya.
Disambungnya, sebalik itu sebagai LPM 3 periode dan juga selaku anggota dewan seharus nya dia paham dan mengerti mekanisme dalam stuktural kepengurusan masjid tersebut. “Saya sebagai pengurus masjid dan juga selaku masyarakat, saya dan sebagian masyarakat tidak mengetahui kapan pemilihan LPM tersebut, setau saya pejabat LPM ini hanya dibolehkan 2 periode, dan juga selaku anggota dewan tidak diboleh kan menjabat, jabatan stuktural tersebut, tapi ini sudah tiga periode dan di kabarkan SK LPM hanya di bikin sendiri,” jelas Ilham. (bbz)
Discussion about this post