Sawahlunto — Terbentuknya Badan Pengelola WTBOS harus menjadi perhatian utama bagi Pemerintah Kota Sawahlunto. Pemkot Sawahlunto harus bekerja ekstra keras khususnya OPD terkait supaya Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) segera membentuk BP WTBOS.
Irland Muhammad Ketua Komisi I DPRD Kota Sawahlunto menyoroti lemahnya kinerja OPD terkait karena sampai saat ini Badan Pengelola (BP) WTBOS masih belum terbentuk. Menurutnya, Pemkot Sawahlunto sudah bekerja namun harus lebih giat lagi sehingga predikat Kota Warisan Dunia tidak dicabut karena kelalaian.
“Kita tidak ingin WTBOS dicabut karena persyaratan yang disyaratkan oleh ICOMOS tidak dapat dipenuhi sampai tanggal 1 Desember 2021. Persyaratan tersebut harus disiapkan oleh BP WTBOS (Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto) sehingga BP WTBOS sangat penting bagi keberlangsungan WTBOS itu sendiri,” ujar Irland saat Jumpa Pers Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan LPAPBD tahun anggaran 2019 , Kamis ( 30/7) di Ruang Ketua DPDR Sawahlunto.
Ditempat yang sama, Eka Wahyu Ketua DPRD Kota Sawahlunto mengatakan, DPRD akan terus mendorong supaya Pemerintah dapat mempertahankan predikat WTBOS karena hal sangat besar manfaatnya bagi Kota Sawahlunto.
“Kita juga sudah mendapatkan laporan dari pihak PT BA sebagai pemilik aset, mereka sangat mendukung Pemerintah Kota Sawahlunto secara moril maupun materil. Saya yakin seluruh masyarakat Sawahlunto sangat berharap kepada Pemerintah Kota Sawahlunto untuk dapat mempercepat terbentuknya Badan Pengelola WTBOS, demi kesejahteraan masyarakat,” kata Eka Wahyu. (Nova)
Discussion about this post