Padang, Reportaseinvestigasi.com– Sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pembentukan perda, pengawasan, dan penganggaran, DPRD Kota Padang terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak pada masyarakat.
Hal itu terlihat saat Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memimpin Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (10/11/2025), di ruang sidang utama DPRD setempat, Jalan Bagindo Azis Chan Bypass, Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji.

Dalam sidang paripurna yang berlangsung penuh dinamika tersebut, Muharlion didampingi para Wakil Ketua DPRD — Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri — serta Sekretaris Dewan, Hendrizal Azhar.
Turut hadir Wali Kota Padang, Fadly Amran, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, dan para undangan lainnya.
Masing-masing fraksi DPRD Kota Padang menyampaikan pandangan umum yang berisi apresiasi, evaluasi, serta saran konstruktif terhadap penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Sejumlah fraksi menilai bahwa Pemerintah Kota Padang telah bekerja keras dalam merancang RAPBD secara cermat dan adaptif. Namun, DPRD juga menegaskan pentingnya peningkatan efektivitas anggaran agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Gerindra dan PAN, misalnya, mengingatkan bahwa pemangkasan dana transfer dari pusat tidak boleh menjadi alasan untuk menurunnya pelayanan publik. Sebaliknya, kondisi ini harus menjadi pemacu bagi Pemko Padang untuk lebih kreatif dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan mengoptimalkan potensi sumber daya yang dimiliki daerah.

Keduanya juga menekankan agar sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penanggulangan bencana tetap menjadi prioritas utama dalam alokasi APBD tahun depan.
Fraksi PKB-Ummat menyoroti pentingnya efisiensi dan rasionalitas dalam belanja daerah. Fraksi ini menegaskan bahwa belanja publik harus diarahkan pada urusan pemerintahan wajib maupun pilihan yang mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Mereka juga mengingatkan agar setiap kebijakan anggaran berorientasi pada hasil nyata serta mempertimbangkan keberlanjutan pembangunan jangka panjang.
Dalam RAPBD 2026, Fraksi PKB-Ummat memaparkan bahwa:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp1,12 triliun, sesuai dengan KUA-PPAS 2026.
- Pendapatan transfer dari pusat disesuaikan menjadi Rp1,53 triliun, mengalami penurunan sekitar Rp345,8 miliar (18,4%) akibat kebijakan alokasi baru pemerintah pusat.
Secara keseluruhan, total pendapatan daerah Kota Padang berkurang dari Rp3 triliun menjadi Rp2,65 triliun, atau turun 11,52%.
Meski demikian, Fraksi PKB-Ummat menegaskan bahwa arah kebijakan APBD harus tetap berpijak pada orientasi kesejahteraan masyarakat, dengan memastikan setiap rupiah anggaran mampu menghadirkan manfaat bagi warga Kota Padang.

Menanggapi pandangan DPRD, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasinya atas saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadapi tantangan fiskal tahun depan.
“Pemangkasan dana transfer dari pusat harus disikapi dengan arif dan kreatif. Kita perlu mencari langkah-langkah inovatif agar program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap bisa berjalan optimal,” ujar Fadly Amran usai rapat.
Wali Kota juga menambahkan, seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan berharga bagi Pemko Padang untuk menyusun tanggapan resmi yang akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya.
Adv



Discussion about this post