Padang Pariaman — Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp. 1.342.110.411.012 (Satu Triliun Tiga Ratus Empat Puluh Dua Milyar Seratus Sepuluh Juta Empat Ratus Sebelas Ribu Dua Belas Rupiah). Belanja Daerah Tahun 2023 sebesar Rp. 1.631.307.011.842 (Satu Triliun Enam Ratus Tiga Puluh Satu Milyar Tiga Ratus Tujuh Juta Sebelas Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Dua Rupiah).
Kemudian terangnya, dari selisih antara pendapatan dan belanja tersebut di atas terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 289.196.600.830 minus (Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Milyar Seratus Sembilan Puluh Enam Juta Enam Ratus Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Rupiah).
“Defisit anggaran ini ditutup dengan selisih penerimaan pembiayaan dan pengeluaran yaitu pembiayaan netto sebesar Rp. 41.249.777.262 (Empat Puluh Satu Milyar Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Enam Puluh Dua Rupiah),” sebutnya Kamis (18/8/2022).
Sementara itu, Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah mengatakan bahwa defisitnya Kebijakan Umum Anggaran dan Rencana Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setempat Rp 287 miliar.
“Defisit dalam KUA PPAS-APBD 2023 dikarenakan setiap OPD menganggap programnya masing-masing selalu prioritas, sehingga membuat belanja daerah jadi membengkak,” sebutnya.
Lebih jauh, Arwinsyah mengatakan sekitar Rp 50 milyar dari keseluruhan APBD. Tentu nanti kita efaluasi lagi. Karena pada intinya KUA-PPAS adalah kebijakan umum, bukan kebijakan anggaran.
“Maka penentuan anggaran tetap kita bahas melalui pembahasan di APBD, Karena banyak yang merasa, setiap programnya prioritas. Tentu terhadap hal dimaksud, nanti DPRD akan mengambil sikap. Mana prioritas pertama, mana prioritas kedua dan mana yang ketiga,” pungkas Arwinsyah.
“Kita berharap pemerintah akan memprioritaskan anggaran untuk kepentingan umum dan pembangunan,” pungkas dia. (*)
Discussion about this post