Dharmasraya – Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat sukses dilaksanakan di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Kamis,(22/05/2025).
Dalam penyerahan LHP ini Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya berikan sambutan mewakili 8 (delapan) Kabupaten/Kota di Sumatera Barat. Penyerahan LHP ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.
Berdasarkan LHP BPK Provinsi Sumatera Barat tahun 2024 ini, Kabupaten Dharmasraya berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 kalinya.
“DPRD bersama pemerintah daerah bekomitmem untuk menindaklanjuti LHP tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Jemi Hendra.SP.
Discussion about this post