ADVERTISEMENT
Sabtu, 5 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Ketua DPRD Agam Novi Irwan Pimpin Rapat Paripurna Tentang Jawaban Bupati Terhadap Dua Ranperda

by Redaksi
21 September 2020
in -AGAM
Reading Time: 2min read
Ketua DPRD Agam Novi Irwan Pimpin Rapat Paripurna Tentang Jawaban Bupati Terhadap Dua Ranperda
ADVERTISEMENT

Agam—Meski wabah covid-19 masih mengalami peningkatan di wilayah Kabupaten Agam. Namun tak mengubah tugas dan fungsi Pemerintahan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam.

Kali ini sebagai fungsi perpanjangan tangan masyarakat dan pemerintah DPRD menjalankan fungsinya di Kabupaten Agam dengan menggelar Rapat Paripurna penyampaian Jawab Bupati atas Pandangan Umum DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di Aula Utama DPRD setempat, Senin (21/9).

Diketahui, Dua Ranperda tersebut yakni tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat nagari dan Ranperda tentang Pembentukan Nagari
1. Salareh Aia Barat,
2. Salareh Aia Utara,
3. Salareh Aia Timur
4. Kamang Tangah Anam Suku
5. Pauah Kamang Mudiak
6. Dalko
7. Sungai Cubadak
8. Koto Gadang
9. Nan Limo
10. Durian Kapeh Darusallam

BERITA LAINNYA

Bukbar Ormas dan Wartawan, Bupati Benni Warlis : Semakin Banyak Generasi Muda ke Masjid dan Surau

Safari Ramadhan Agam di Sariak, Watua DPRD Dukung Program Baliak ka Surau

Delapan Progul Bupati Benni Warlis – Wabup M. Iqbal Telah Menunggu di Depan Mata

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam Novi Irwan dihadiri Bupati Agam Indra Catri, Sekda Agam Martias Wanto, Forkopimda, Anggota DPRD Agam dan Kepala OPD baik secara langsung maupun melalui teleconference.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pada kesempatan itu Bupati menjawab pertanyaan dari ke tujuh Fraksi DPRD Agam seperti pada Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat nagari ia menyikapi pertanyaan terkait perangkat nagari yang bermasalah, dimana ia mengatakan bahwa perangkat nagari yang bermasalah akan diproses sesuai dengan tingkat kesalahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Indra Catri juga mengatakan terkait dengan pertimbangan Pemda menghapus persyaratan khusus dalam Pasal 6 ayat (3) huruf h. Hal itu berdasarkan Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2015 yang ditindaklanjuti dengan Permendagri Nomor 67 tahun 2017 yang menjelaskan bahwa calon perangkat nagari tidak harus penduduk nagari setempat atau orang yang berdomisili di nagari tersebut, melainkan seluruh penduduk yang memiliki KTP dapat mencalonkan diri sebagai perangkat nagari.

ADVERTISEMENT

“Oleh sebab itu berdasarkan pertimbangan tersebut persyaratan khusus dalam Pasal 6 ayat (3) huruf h yang menyatakan tidak pernah melanggar ketentuan adat sesuai dengan adat salingka nagari dihapus, karena persayaratan tersebut dapat menghambat penduduk diluar Nagari yang ingin mencalonkan diri sebagai perangkat nagari,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan Ranperda tentang Pembentukan Nagari Salareh Aia Barat, Nagari Salareh Aia Utara, Nagari Sungai Cubadak, Nagari Koto Gadang, Nagari Dalko, Nagari Pauah Kamang Mudiak, Nagari Durian Kapeh Darussalam, ia menyikapi saran untuk pemisahan raperda masing-masing nagari.

“Dapat kami sampaikan, berdasarkan hasil konsultasi dengan Tim Perancang Kemenkumham Wilayah Provinsi Sumbar bahwa Ranperda tentang pembentukan nagari digabung kedalam satu ranperda yang memuat seluruh nagari persiapan yang akan didefinitifkan dikarenakan dalam penyusunan ranperda ini hanya memiliki satu kajian Naskah Akademik,” ujar Bupati Agam dua periode tersebut.

(Aji)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dishub Jakarta Barat Tindak Parkir Liar di Depan Kejaksaan Jakarta Barat

Next Post

Datangi Kantor Inspektorat Sarolangun, AMPS : Inpektorat Jangan Mandul

Next Post
Datangi Kantor Inspektorat Sarolangun, AMPS : Inpektorat Jangan Mandul

Datangi Kantor Inspektorat Sarolangun, AMPS : Inpektorat Jangan Mandul

Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020

Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI