Kab. Agam — Puluhan Wartawan baik media cetak dan Online adakan pertemuan resmi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Agam,Propinsi Sumatra Barat.
Dalam pertemuan yang telah terjadwal tersebut yang berlangsung pada Senin 10/1/2022 di ruang kerja Ketua DPRD Agam itu cukup menarik dan sedikit memanas ini dikarenakan persyaratan yang dibuat Dinas Kominfo sungguh mendiskriditkan Wartawan yang selama ini bertugas dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Agam. Pasalnya Wartawan yang hendak kontrak harus ada UKW dan medianya sudah di Verifikasi Dewan Pers selain juga punya kantor dengan alamat yang jelas.
Dalam pertemuan Wartawan dengan Ketua DPRD yang juga didampingi Wakil Ketua DPRD tersebut,dalah satu Wartawan senior yang juga pemilik media online Merapi post mengatakan dengan tegas bahwa persyaratan yang dibuat Dinas Kominfo terkadang tak masuk diakal dan bahkan menganaktirikan Wartawan. Kalau ingin membuat peraturan yang mengikat sebaiknya diadakan pertemuan dengan Wartawan dan juga disosialisasikan dulu baru diterapkan. ” Ini seperti kuda melompat saja.Hari ini ingat dikepala,hari ini juga dibuat lalu dilaksanakan.Kan aneh,ya,” ungkap Lukman Wartawan dedongkot ini.
Sementara itu,Zamzami Wartawan Sergap lebih terang menyatakan siap untuk oposisi dengan pihak yang menyulitkan kinerja Wartawan. ” Kita juga butuh hidup dan janganlah terus memilah- milah.persyaratan yang dibuat dangat bertentangan,karena Dewan Pers tidak mengharuskan Verifikasi untuk kontrak dengan Pemerintah,” katanya dengan semangat membara.
Sementara itu Kardinur,SH Wartawan juga menimpali bahwa hanya di Kabupaten Agam ini yang baru menerapkan untuk pendaftaran kontrak melalui Online SIMAJU kab.agam.Sedangkan daerah lain belum ada. Dan ini sama saja pembunuhan karakter.
Sedangkan ketua DPRD Agam,Dr.Novi Irwan yang didampingi Wakil Ketua, mengatakan kedepan akan mengadakan pertemuan khusus dengan pihak pemerintah daerah khususnya Dinas Kominfo terkait dengan adanya kesulitan Wartawan untuk kontrak kerjasama dengan pihak Pemda Agam.
” Kita dari DPRD Agam sangat mendukung langkah yang dilakukan puluhan Wartawan.Karna Wartawan adalah mitra Pemerintah yang seharusnya diberi ruang yang sama. Artinya berilah kelonggaran dan jangan mempersulit. Tanpa Wartawan apalah arti sebuah keberhasilan pembangunan yang dibuat Pemerintah.
Kami DPRD Agam, lanjut Ketua Novi Irwan sesegera akan mengadakan rapat dengan komisi terkait sekaligus akan memanggil pihak Kominfo.
Hadir dalam lertemuan itu, kasubag humas DPRD Hasneril,Ketua Sekber,BJ.Rahmat, Abrar,Al guru, Fadil,Syafrizal,Honest,Fero dan Wartawan lainnya termasuk Sekretaris BPKP, N.N.Leo ( Desy L).
Discussion about this post