Reportaseinvestigasi.comJAKARTA – Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Penegakan Hukum dan Keadilan (LSM PPHK) Provinsi DKI Jakarta, Bung Awy Eziary, S.E., M.M., mengungkapkan komitmen organisasi yang dipimpinnya dalam mengawal penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
LSM PPHK yang berdiri sejak 2003, berdasarkan SKMKHRI Nomor C-09HT.03.02.-TH.2003 dan SKKBPN Nomor 735-XVII-2006, memiliki misi utama untuk memastikan keadilan ditegakkan di seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Bung Awy menjelaskan bahwa sejak berdirinya organisasi ini, LSM PPHK berfokus pada penyelesaian masalah hukum, mulai dari tindak kriminal, nepotisme, hingga korupsi, yang menjadi perhatian utama di Jakarta.
“Sebagai organisasi yang berkomitmen untuk penegakan hukum, kami akan terus mengawasi dan memantau pelanggaran hukum di Jakarta,” ujar Bung Awy, yang juga menekankan pentingnya sinergitas antara LSM PPHK dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat dalam mendukung program Prabowo-Gibran, Rabu (18/12/2024).
Untuk mendukung tujuan tersebut, Bung Awy menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat struktur organisasi di tingkat provinsi agar roda organisasi berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta peraturan yang berlaku. Dalam hal ini, LSM PPHK tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga berkomitmen menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lebih lanjut, Bung Awy menekankan bahwa LSM PPHK akan terus bersinergi dengan TNI dan Polri untuk menciptakan masyarakat yang adil dan beradab, sesuai dengan prinsip Pancasila. “Hukum adalah panglima tertinggi di negara kita. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan media, kami yakin dapat menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
LSM PPHK juga didukung oleh berbagai profesional, termasuk pengacara, aktivis, dosen, dan akademisi yang memiliki pengalaman luas dalam bidang hukum. Dukungan ini semakin memperkuat peran LSM PPHK sebagai garda terdepan dalam memastikan penegakan hukum yang adil dan merata di Indonesia.*
Red/amr
Discussion about this post