Pesisir Selatan – Ketua Bawaslu RI Abhan meminta Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat segera merealisasikan sisa anggaran pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sesuai besaran telah ditetapkan.
“Sebab, peran dan tugas pengawasan menjadi semakin berat, karena harus mengacu pada protokol kesehatan percepatan penanganan Covid-19,” ungkap Abhan.
Ini harus jadi perhatian bagi pemerintah kabupaten. Sementara hari pencoblosan hanya tinggal 4 bulan lagi dari sekarang.
“Kami ingin pengawasan dapat optimal, sehingga Pilkada menghasilkan pimpinan daerah yang lahir dari proses demokrasi secara baik,” sebutnya usai meresmikan PPID Bawaslu Pessel di Painan, Sabtu, 25 Juli 2020.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Pessel, Erman Wadison mengakui hibah pemerintah kabupaten belum terealisasi keseluruhan. Hingga kini, pemerintah daerah baru mencairkan 65 persen dari Rp11,9 miliar total biaya pengawasan yang disepakati.
Meski begitu, tugas pengawasan terus berjalan. Bahkan, Bawaslu Pessel kini telah memiliki PPID. Masyarakat bisa melaporkan setiap saat jika melihat adanya indikasi tindak kecurangan dan segala bentuk kegiatan yang tidak sesuai UU Pilkada.
“Soal besaran rinci nominal yang sudah dicairkan pemerintah kabupaten dan ditel realisasi penggunannya saya engga hafal pasti. Nanti itu ada di bagian sekretariat,” tuturnya.
Acara dihadiri Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Surya Epitrimen beserta jajaran. Ketua Bawaslu Pessel, Erman Wadison. Selain meresmikan PPID, kedatangan Abhan sekaligus memberi dukungan moral pada segenap jajaran Bawaslu di daerah.
Usai peresmian, Abhan menyempatkan diri meilhat langsung upaya pengawasan Pilkada di Kecamatan Koto XI Tarusan. Sesuai aturan, sebut Abhan, finalisasi hibah dana pengawasan Pilkada dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) paling lambat 5 bulan sebelum hari pencoblosan.
Ketentuan itu diatur di Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 41 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Mendagri nomor 45 tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota bersumber dari APBD.
Besaran hibah dana pengawasan sesuai dengan kesepakatan antara Bawaslu sebagai institusi pengawas pelaksanaan Pilkada dengan pemerintah daerah. Kesepakatan teruang dalam Naskah Perjanjian Hibah Dana (NPHD) yang diteken kedua belah pihak.
“Ini harus jadi perhatian bagi pemerintah kabupaten. Sementara hari pencoblosan hanya tinggal 4 bulan lagi dari sekarang. Dengan pengawasan yang lebih baik, tentu dapat melahirkan pemimpin daerah yang benar-benar sesuai harapan daerah,” ujarnya.
Abhan meminta segenap jajaran Bawaslu dan Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) tetap bekerja semaksimal mungkin dalam melakukan tugas pengawasan. Itu merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menciptakan Pilkada yang jujur dan adil.
Seperti diketahui, Pelaksanaan Pilkada serentak bakal digelar pada 9 Desember 2020. Selain Pessel, Pilkada kali ini diikuti 12 kabupaten dan kota ditambah satu provinsi. Adapun 12 kabupaten dan kota itu antara lain Kabupaten Sijunjung, Pasaman.
Kabupaten Padang Pariaman, Pasaman Barat, Solok. Kabupaten Solok Selatan, 50 Kota, Agam dan Dharmasraya dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Selain itu, Kota Solok, Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman dan Kota Sawahlunto. (Robi)
Discussion about this post