SAWAHLUNTO – Ketua DPRD Kota Sawahlunto Eka Wahyu sampaikan apresiasi dan selamat segenap anggota DPRD Kota itu kepada pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sawahlunto, atas peran ulama sangat strategis mendorong kerukunan umat.
Hal ini disampaikan saat pengukuhan pengurus MUI masa khidmat 2020 – 2025 oleh Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar di Rumah Dinas Wali Kota Sawahlunto, Rabu (2/2/2022)
Eka Wahyu menyebutkan disamping itu MUI yang berperan dalam hal pembimbingan dan pelayanan umat, penegak amar ma’ruf nahi munkar, pewaris tugas-tugaspara nabi dan pemberi fatwa.
“ Juga diharapkan dapat tetap berkomitmen dalam menjalankan peran tersebut membangun bangsa pada umumnya dan Kota Sawahlunto pada khususnya,” pintanya.
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta mengatakan sinergi antara MUI dengan Pemko selama ini telah terjalin dengan baik, sehingga dirinya telah merasakan buah dari eratnya komunikasi dan koordinasi tersebut.
” Dari sinergi yang bagus dan kuat bersama MUI, telah mendukung pembangunan kota dan pelayanan kepada masyarakat. Kami yakin, sinergi ini tentu berlanjut dan semakin baik pada masa khidmat dewan pimpinan yang sekarang,” kata Deri
Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Provinsi Sumbar Gusrizal Gazahar berpesan agar jajaran MUI Kota Sawahlunto dapat menjalankan amanah sebagai ulama dengan baik.
“Terkhusus dalam hubungan dengan pemerintah atau dengan pemimpin, ulama itu harus mencintai dengan tulus melalui mengingatkan apabila ada kebijakan atau pekerjaan yang tidak sesuai syariat,” kata Gusrizal.
Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar mengukuhkan kepengurusan MUI Kota sawahlunto masa khidmat 2020 – 2025, Ketua Umum MUI Kota Sawahlunto Fadlih Rifenta, Sekretaris Doni Warman dilengkapi Ketua bidang Fatwa dan Hukum Johan Efendi, Ketua bidang Ukhuwah Adrimas. Ketua bidang pendidikan dan dakwah Didi Ifwandi, Ketua bidang Ekonomi Islam Edi Yarman dan Ketua bidang Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga Oky Lolly Wenny yang dilengkapi keanggotaan ditiap bidang dan untuk dewan pertimbangan MUI sebagai Ketua Zohirin Sayuti. (Inv.02)
Discussion about this post