PARIAMAN – Untuk menekan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya kekerasan dalam rumah tangga, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI melalui beberapa stafnya mendatangi Kota Pariaman untuk lakukan sosialisasi di Aula Balaikota Pariaman, Kamis (6/8).
Kementerian PPPA bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman mengajak peserta kegiatan sosialisasi agar menghindari KDRT dalam bentuk apapun dengan peserta dari kalangan Organisasi Wanita, PKK, Mahasiswa/pelajar, organisasi Pemuda/kemasyarakatan yang ada di Kota Pariaman yang berjumlah 250 orang.
Staf Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Prijadi Santoso mengatakan bahwa KDRT merupakan kejadian yang merusak sendi ketahanan keluarga dengan korban terbanyak adalah perempuan dan anak.
“Permasalahan KDRT pada saat ini memiliki modus dan karakteristik yang beragam dan makin mengkhawatirkan banyak pihak yang bisa menimpa rumah tangga (RT) siapa saja termasuk RT kita sendiri”, Kata Prijadi.
Ditambahkan Prijadi, Masyarakat Indonesia pada umumnya masih mengaggap KDRT merupakan urusan pribadi, padahal saat ini dengan terbitnya UU no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, negara ikut camput mengurusi rumah tangga.
“Pelayanan penanganan kasus KDRT dapat menurunkan angka prevalensi korban KDRT. Pencegahan dan pengenalan potensi KDRT selain untuk orang dewasa yang sudah berumahtangga tapi sejak dini juga perlu diarahkan menyeluruh dan fundamental”,jelasnya.
Atas dasar itu, dikatakan Prijadi bahwa Deputi bidang perlindungan hak perempuan memandang perlu untuk melaksanakan sosialisasi KDRT ini.
Sementara Wakil Walikota Pariaman, Genius Umar mengatakan bahwa fenomena tindak kekerasan yang dialami perempuan dan anak sekarang ini merupakan salah satu fenomena yang sangat krusial di masyarakat.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya di latar belakangi secara psikologis dan sosiologisnya yang lemah, namun ada beberapa faktor lain yang menyebabkan kaum perempuan selalu mendapatkan tindak kekerasan seperti faktor gender, antropologi, hukum, politik, ekonomi, komunikasi dan lainnya”, tambah Genius
Genius menjelaskan bahwa dalam upaya perlindungan dalam RT tidak hanya dilakukan oleh pemerintah tapi harus dilakukan secara bersama dan perlu peran serta tokoh masyarakat, organisasi wanita, bundo kanduang, tokoh agama, himpunan mahasiswa, karang taruna untuk mencegah KDRT dilingkungan masing-masing.
“Saya berharap kepada peserta yang hadir dapat mengikuti sosialisasi dengan sebaik-baiknya sehingga ilmu yang diterima dapat diimplementasikan di tengah masyarakat dan tindak kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan dan anak dapat berkurang”, pungkasnya mengakhiri.
Discussion about this post