Pesisir Selatan – Satuan Satnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, ringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) bersama 2 orang teman laki-lakinya, kerena terbukti terlibat dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Pessel, AKBP. Sri Wibowo melalui Kasat Narkoba AKP. Hidup Mulia, menyampaikan, ketiga pelaku merupakan warga Kampung Talang Bungo Kenagarian Tanjung Pondok, kecamatan Koto Basa Ampek Balai Tapan.
“Mereka digerebek di salah satu rumah korban di kampung Talang Bungo Kenagarian Tanjung Pondok, sekitar pukul 16.00 WIB,” sebutnya pada awak media Sabtu (20/2/2021).
Ia menambahkan, dari ketiga pelaku terdapat 1 orang IRT berinisial M (36), dan dua teman laki-lakinya berinisial AA (36) dan GY (26).
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, ketiga pelaku kerap melakukan jual-beli (transaksi) narkoba di wilayah tersebut,” kata Kasat Hidup Mulia.
Saat penangkapan, ucap Kasat, ketiga pelaku terbukti memiliki narkoba golongan I jenis sabu-sabu, yang didapatkan dalam kotak rokok merk Sampoerna Mild, dan 1 set alat isap bong yang sedang terpasang kaca pirek.
“Dalam penggeledahan, anggota mendapati 2 paket narkoba jenis sabu-sabu, dan alap isap yang sudah dipakai,” ucapnya.
Lanjutnya, saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pessel, untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah diamankan ke Mapolres, dan kita akan melakukan pengembangan lebih lanjut, untuk mengetahui dari mana asal-usul barang haram tersebut,” tutupnya. (Robi)
Discussion about this post