Besarnya biaya untuk ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tak seimbang dengan penghasilan yang diterima. Apalagi, adanya patungan bertajuk Tim Sukses untuk mendalangi dana besar tersebut dengan berbagai kompensasi, setelah terpilih nanti. Salah satunya berbagi ‘kue proyek’. Alhasil, sebutan ‘Kepala Daerah Malam’, menjadi suara minor, berperan mengatur proyek. Dan, diduga berkolaborasi dengan ULP dan LPSE.
Tidak saja, proyek besar melalui proses tender, paket Penunjukkan Langsung (PL) ditenggarai menjadi incaran. Paket PL dibawah Rp200 juta ini, sudah menjadi rahasia umum dan disebut sebut dibagi bagikan kepada Timses. Meski, paket PL hanya dibawah Rp200, tapi sangat menjanjikan untuk meraih keuntungan. Bayangkan, jika dapat 5 paket PL dalam setahun, berarti memenangkan paket tender senilai Rp1 M.
Tak bisa dipungkiri, biasanya dalam rentang waktu setahun atau dua tahun, kepala daerah mulai ‘balain raso’. Lai saayun, indak sagamang. Salah satu penyebabnya, sering jadi sorotan berbagi ‘kue proyek’. Beredar berita diberbagai media, fee proyek juga menyebabkan kepala daerah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memakai baju kebesaran berwarna orange
Menariknya, sebutan ‘kepala daerah malam’ juga menjadi cerita sindiran. Dan, mereka dianggap orang yang bisa mengatur semuanya. Termasuk ada dugaan mengatur proyek. Kalau ingin menang tender, hubungungi saja ‘kepala daerah malam’. Istilah ini berkembang didunia konstruksi. Jangan berharap, bisa memenangkan tender, jika tak punya koneksi dengan ‘kepala daerah malam’
Sebutan ‘kepala daerah malam’ orang yang dekat dengan kepala daerah atau orang memanfaatkan nama kepala daerah untuk mengatur lelang proyek. Mereka seakan akan ditugaskan untuk mengatur proyek. Bahkan, terkesan mewakili dan menjual nama kepala daerah. Ini pernah terjadi di Kota Padang, satu rekanan mendapatkan 60 persen proyek yang ditenderkan. Meski, memakai perusahaan yang berbeda. Apakah, ini juga ada peranan, ‘Kepala Daerah Malam’.
Baru baru ini, beredar di media sosial, salah seorang yang mengaku orang dekat kepala daerah di Sumbar, membagi postingan, buka bersama dengan ULP/LPSE. Tentu, timbul pertanyaan, apa maksud mengadakan pertemuan dengan ULP/LPSE. Konotasinya, tentu beda, apalagi sekarang sedang marak maraknya tender proyek dana APBD di Sumbar. Sebutan ‘kepala daerah malam’ mengiringi pertemuan itu.
Pertemuan dan silaturahmi, wajar saja. Karena, sesama manusia tentu harus merajut silaturahmi dalam kehidupan sehari hari. Tapi, pertemuan orang dekat kepala daerah dengan ULP/LPSE, tentu menimbulkan asumsi berbeda. Sebab, diduga sarat kepentingan untuk memenangkan tender. Bahkan, berpotensi untuk melakukan KKN. Wajar saja, pertemuan itu mengundang tanda tanya berbagai pihak.
Padahal, Perpres No. 12 tahun 2021, perubahan Perpres No. 16 Tahun 2018, tentang Pengadaan Barang dan Jasa, menyebutkan, dilarang melakukan intiminasi, diskriminasi dan kolaborasi dalam proses lelang. Kedekatan dengan ULP/LPSE dengan orang dekat dengan kepala daerah, langkah kurang bijak, apalagi diposting di media sosial. Kita memaklumi, proyek memang, salah satu cara untuk mendapatkan keuntungan. Tapi, lakukan dengan cerdas, sehingga tak tercium pihak lain.(***)
Discussion about this post