Kota Solok –Jelang keberangkatan ke Muaro Bungo, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Solok, Asfurina, SKM, AAAK,Dz lakukan audiensi dengan Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si, pada Senin (6/2) di Ruang Kerja Wali Kota Solok.
Sebagai mitra Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan telah berkontribusi besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kota Solok. Hampir 75 persen warga Kota Solok terakomodir dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.
Kepesertaan BPJS kesehatan di Kota Solok ada bantuan dari pemerintah pusat melalui program KIS dan ada juga dari pemerintah daerah. Selain itu juga ada Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS), dimana Pemko membayar 80 persen dari premi dan 20 persen ditanggung Pemprov.
Selain program jaminan dari pemerintah, juga ada kepesertaan yang ditanggung oleh pihak perusahaan serta peserta mandiri. Dalam mengakomodir masyarakat yang belum terdaftar atau bermasalah, Dinas juga membuka pojok layanan di kantor Dinas Kesehatan Kota Solok.
Masyarakat yang belum terdaftar atau terkendala dengan tunggakan premi, kita fasilitasi melalui pojok layanan di Kantor Dinkes Kota Solok. Masyarakat tinggal datang dan melengkapi berbagai persyaratan agar bisa terakomodir. Fasilitasi melalui APBD khusus untuk kelas III.
Melalui subsidi APBD, Pemko Solok memberikan jaminan pada masyarakat yang belum mendaftar, maupun yang menunggak BPJS Kesehatannya, masyarakat yang belum terdaftar, atau masyarakat yang sebelumnya menunggak kita akomodir ke layanan kelas tiga BPJS dan Preminya kita bayarkan melalui APBD Kota Solok,” ujar Wako. (Cha)
Discussion about this post