ADVERTISEMENT
Selasa, 1 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kepala Bappeda Kota Pariaman, Hendri : UU No 3 Tahun 2024 Panduan Penatalaksanaan Pemerintahan Desa

by Redaksi
19 September 2024
in -KOTA PARIAMAN
Reading Time: 2min read
Kepala Bappeda Kota Pariaman, Hendri : UU No 3 Tahun 2024 Panduan Penatalaksanaan Pemerintahan Desa

Kepala Bappeda Kota Pariaman, Hendri : Jadikan UU No 3 Tahun 2024 Panduan Penatalaksanaan Pemerintahan Desa. (Dok. Rika)

ADVERTISEMENT

Kota Pariaman — Pemerintah Kota Pariaman bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor gelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Produk Hukum Desa, Pasca Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Penjabat Walikota Pariaman, Roberia yang diwakili oleh Kepala Bappeda Kota Pariaman, Hendri dan dihadiri oleh Kepala DPMD, Yalviendri, dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Dekan UNP dan Kepala Desa se-Kota Pariaman di Balairung Rumah Dinas Walikota Pariaman, Rabu (18/9/2024).

BERITA LAINNYA

Rundown Lengkap Acara Budaya Tabuik Pariaman 2025 Siap Pukau Wisatawan

Wako Yota Balad Sabet Juara 1 Tenis Ganda Putra Kelompok 100

Mulyadi : Bundo Kanduang, Wujud Penguatan Peran Perempuan dalam Adat dan Keluarga

”Revisi UU Desa sudah ditetapkan pada 25 April 2024, dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Yang mendasari ditetapkannya UU Nomor 3 Tahun 2024 ini, adalah bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa pada pasal 39 yang mengatur mengenai masa jabatan Kepala Desa diubah. Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut, atau tidak secara berturut-turut.

”Sejumlah hal baru dari UU Desa hasil revisi tersebut, seperti penataan ekosistem pemerintahan desa, kedudukan desa, alokasi dana desa, hingga pemberian tunjangan purnatugas bagi kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa sesuai kemampuan desa. Penerapan UU Desa ini tentu juga bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.

Ia juga menjelaskan di Kota Pariaman telah melaksanakan UU Nomor 3 Tahun 2024 ini, dimana sebanyak 48 Kepala Desa se-Kota Pariaman, telah dikukuhkan dan diambil pengucapan sumpah/janji, penambahan masa jabatan yang awalnya 6 tahun, menjadi 8 tahun pada 3 Juli 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

”Kemudian pada 12 Juli 2024, kami juga telah mengukuhkan dan mengambil sumpah BPD se-Kota Pariaman sebanyak 55 Desa, dengan tambahan masa jabatan 2 tahun kedepan,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Pemerintahan Desa sambung Hendri merupakan garda terdepan dalam membantu Pemerintah Daerah. Kepala Desa yang berada diakar rumput, mengetahui dilapangan bagaimana masyarakatnya menjadi sejahtera, sehat dan cerdas.

”Dengan adanya UU Nomor 3 Tahun 2024 ini, menjadi salah satu panduan dalam penatalaksanaan tata kelola pemerintahan desa,” pungkasnya mengakhiri. (rika)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cara Gubernur Mahyeldi Geliatkan Ekonomi Masyarakat Sumbar

Next Post

TP PKK Punya Peranan Penting sebagai Mitra Kerja Strategis Pemerintah Kota Pariaman

Next Post
TP PKK Punya Peranan Penting sebagai Mitra Kerja Strategis Pemerintah Kota Pariaman

TP PKK Punya Peranan Penting sebagai Mitra Kerja Strategis Pemerintah Kota Pariaman

Kepala Bappeda Kota Pariaman, Hendri : UU No 3 Tahun 2024 Panduan Penatalaksanaan Pemerintahan Desa

Riky Falantino: Basis Data Harus Dibangun Berdasarkan Fakta

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI