Pasaman Barat, R. Investigasi–Hanya mengantongi 4 kursi yang positif dari gabungan dua partai politik yaitu Hanura dan PKB, sepertinya Marta Gunawan (MG) tidak jadi ikut bertarung dalam kontestasi Pilkada serentak tahun 2020 di Pasbar.
Hal itu disampaikan kepada awak media via WhatsApp, Senin (7/9/2020) siang.
Menurutnya dengan hanya mengantongi 4 kursi tersebut, sehingga masih kurang 4 kursi lagi sebagai sarat untuk mendaftar ke KPU Sebagaimana sarat mendaftar di KPU minimal memiliki 8 kursi di DPRD.
“Dengan hanya mengantongi 4 kursi kita masih kekurangan dukungan minimal 4 kursi lagi sebagai sarat untuk mendaftar ke KPU,” ujarnya.
Meskipun demikian Marta Gunawan tidak berkecil hati dengan tidak ikutnya dalam pertarungan pilkada tahun 2020 ini, menurutnya pencapaian saat ini adalah suatu awal yang baik buat ke depannya.
“Mudah-mudahan proses yang sudah berlalu dapat kita ambil hikmahnya sebagai sarana pembelajaran dalam politik praktis yang penuh liku liku, pencapaian saat ini adalah awal yang baik buat kedepannya,” ucapnya.
Marta Gunawan mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh tim yang mensupport perjuangannya selama ini baik yang bergerak di lapangan maupun di tingkat pusat.
“Terimakasih saya ucapkan buat seluruh tim yang telah mendukung perjuangan kita selama ini baik yang bergerak di lapangan maupun yang di tingkat pusat,” ujarnya.
Marta Gunawan berharap kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember 2020 nanti dengan ikut mencoblos.
“Mari selalu berbuat yang terbaik buat Bumi Tuah Basamo yang kita cintai ini, jangan lupa untuk mencoblos pada tanggal 9 Desember 2020 nanti,” harapnya. (wh/yd)
Discussion about this post