Kota Solok – Guna memperkuat kekuatan TNI dalam menjaga pertahanan Negara. Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia yaitu Dirjen Potensi Pertahanan mulai menggelar sosialisasi program Komponen Cadangan atau Komcad Matra Darat Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hasanudin yang di wakili Irdam I/BB, Brigjen TNI Gamal Haryo Putro, dilaksanakan di Makodam I/BB, Rabu (24/3).
Diadakan secara virtual serentak di ikuti oleh seluruh satuan jajaran Kodam I/BB, dengan menghadirkan pejabat Pemerintah Daerah dan Kakesbangpol Kabupaten/Kota.
Dalam hal ini Dandim 0309/Solok, Letkol Arm Reno Triambodo, mengikuti sosialisasi Komponen Cadangan oleh Dirjen Potensi Pertahanan Kemhan RI dihadiri oleh Bupati Solok yang diwakili oleh Kakesbangpol, Riswanto, Walikota Solok yang diwakili Kakesbangpol, Fidly Wendi, Kadis Dukcapil Kabupaten Solok, Radiyatul Hayati dan Kadis Dukcapil Kota Solok serta Perwira Staf Kodim 0309/Solok , yang dilaksanakan di Ruang Yudha Makodim.
Dalam sambutannya, Brigjen TNI Gamal Haryo Putro mengatakan, pembentukan Komponen Cadangan merupakan agenda pemerintah yang sangat penting dan strategis untuk meningkatkan Pertahanan Negara sesuai Program Kementerian Pertahanan RI dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).
Program ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia 18-35 tahun yang ingin secara sukarela menjadi Tentara Cadangan. Keberadaan Komcad tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang PSDN dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksanaannya.
Dirjen Potensi Pertahanan Kemhan RI, Mayjen TNI Dadang Hendrayudha dalam amanatnya yang dibacakan oleh Direktorat Sumber Daya Pertahanan Ditjen Pothan, Brigjen TNI Fahrid Amran, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pangdam I/BB beserta jajaran atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Lebih lanjut dikatakan pembentukan Komcad tidak terlepas dari rancangan pembangunan para pendiri bangsa, yaitu sistem pertahanan semesta yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (3) mengamanatkan bahwa, “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”. dan Pasal 30 ayat (1) menegaskan bahwa “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara”.
“Kemhan terus berupaya mengelola sumber potensi ketahanan guna kepentingan Negara, salah satunya dengan membentuk Komcad yang mengikutsertakan seluruh rakyat secara terarah, terukur, tanpa paksaan demi menciptakan pertahanan semesta,” terangnya.
Sementara itu, Letkol Arm Reno Triambodo, mengatakan siap mendukung program pemerintah dalam rangka rekrutmen Komcad di wilayahnya.
“Kodim 0309/ Solok akan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan dan mensukseskan guna merealisasikan program tersebut,” tutur Letkol Arm Reno Triambodo.
Discussion about this post