Asahan – Dusun I Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur dicanangkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba. Pencanangan ini merupakan upaya preventif dalam memberantas pengedaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Asahan.
Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri yang serempak dilaksanakan di Sumatera Utara Secara Virtual dengan Kapolda Sumatera Utara dalam rangka menjaga masyarakat dari bahaya narkoba, Selasa (29/6/2021).
Pencanangan Kampung Tangguh dihadiri Bupati Asahan H. Surya , BSc, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK, Kajari Asahan, Forkopimda, Kepala BNN, Camat dan Forkopimcam Kecamatan Kisaran Timur beserta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat
Bupati Asahan H. Surya, BSc saat Wawancara dengan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan Penetapan Dusun I Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur sebagai Salah Satu Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kabupaten Asahan adalah sebagai bentuk Komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung upaya pencegahan peredaran Narkoba di Kabupaten Asahan, tentunya dengan selalu bersinergi dengan jajaran Polres Asahan dan unsur Forkopimda.
“Kasus narkoba di Kabupaten Asahan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Hal ini perlu penanganan serius dari berbagai kalangan dan perlunya kesadaran masyarakat, Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggungjawab Kepolisian Semata akan tetapi menjadi tanggungjawab kita bersama” ucap Bupati.
Bupati Asahan berharap keberadaan Kampung Tangguh Anti Narkoba dapat berkelanjutan dan semakin banyak di Kabupaten Asahan. Pencanangan ini tidak hanya selesai pada saat ini saja namun harus ada partisipasi dan ketangguhan masyarakat dalam pencegahan narkoba, warga harus mampu mensosialisasikan bahaya narkoba kepada generasi muda supaya bebas dari narkoba.
“Kalau semua masyarakat berpartisipasi dalam pencegahan sampai di level RT dan RW kami yakin narkoba akan hilang di Kabupaten Asahan,” katanya.
Sementara itu Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK, dalam sambutannya menyampaikan Tujuan pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba Hari ini adalah untuk merangkul kerjasama antara masyarakat, Stakeholder, dalam memerangi peredaran Narkotika agar Masyarakat bebas dari Narkoba.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba yang di gelar hari ini merupakan kegiatan serentak di jajaran Polda Sumatera Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut melalui Zoom Meeting.
Kapolres juga menyampaikan akan bertindak tegas terhadap pelaku tindak kejahatan namun Humanis terhadap Masyarakat, tidak ada ruang sedikitpun bagi segala bentuk kejahatan Narkoba.
Namun demikian Kapolres juga mengakui bahwa keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki polres Asahan utamanya di wilayah perairan menjadi salah satu pemicu masih banyaknya barang Narkotika masuk ke wilayah Kabupaten Asahan, hal ini terbukti dari data pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika Polres Asahan dalam rentang waktu tahun 2020 s/d 2021.
Tahun 2020 sebanyak 299 kasus dengan jumlah tersangka 415 orang dan periode Januari s/d juni 2021 sebanyak 127 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 176 orang.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain Tahun 2020 ganja sebanyak 3.024,64 Gram, Sabu sabu sebanyak 3.417,09 Gram dan Ekstasy 443 Butir. Sedangkan Januari s/d Juni 2021 Ganja sebanyak 228,64 Gram, Sabu sabu 58.709,5 Gram dan Ekstasy 5.052 Butir.
Mengakhiri sambutannya Kapolres Asahan berharap Kampung Tangguh yang dicanangkan hari ini harus mampu memproklamirkan bahaya narkoba kepada generasi muda, supaya tujuan kita tercapai, yaitu kelurahan Kisaran Naga atau bahkan Kabupaten Asahan Zero kasus narkoba.
Diakhir Acara Bupati Asahan bersama Forkopimda, Kepala BNN, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh pemuda Melakukan Penandatanganan Kesepakatan bersama dalam Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur.(S.lbs)
Discussion about this post