Sarolangun, Jambi – Terkait kelangkaan gas LPG bersubsidi 3 Kg yang mulai langka di pasaran dan harga yang melambung tinggi, Dinas Koperindag terkesan berpangku tangan, dengan berdalih “itu kewenangan penuh provinsi”, Rabu (14/10).
Terkait kelangkaan dan melambungnya harga LPG di Kabupaten Sarolangun, Diskoperindag tidak bisa berbuat banyak demi kepentingan masyarakat, pejabat Dinas Koperindag terkesan tidak mau ambil pusing dan berpangku tangan.
Ketika dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp guna dimintai tanggapan, Kasiyadi selaku Kadis Koperindag menanggapi secara langsung, berdasarkan Permen ESDM bahwa itu kewenangan Provinsi.
“Saya baru dapat Permen ESDM, sesuai Pasal 17 setelah saya simak memang masalah gas kewenangan penuh provinsi,” pungkasnya singkat, Rabu (14/10) sekira pukul 07.25 wib.
Miris, alih -alih memberikan tanggapan dan tindakan serius terhadap keluhan masyarakat. Kasiyadi selaku pejabat teras pada Dinas Koperindag Kabupaten Sarolangun terkesan lempar batu sembunyi tangan.
“Mengenai kelangkaan, kan sudah jelas ada pengurangan pengiriman 18 mobil tiap bulan untuk kabupaten Sarolangun, karena ada kebijakan pemerintah secara perlahan akan mengganti ke LPG 5,5 kg,” katanya lagi.
Fungsi pengawasan terkesan minim Dinas terkait malah berargumen terganjal Permen ESDM untuk bertindak.
“kita cuma bisa ngawasi tapi tidak bisa bertindak, seandainya ada masalah di penyaluran paling-paling nyurati agen atau Pertamina,” Kasiyadi menambahkan.
(Pen)
Discussion about this post