Solok Selatan — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menghadirkan kejutan akhir tahun bagi masyarakat yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Tahun ini, pemerintah daerah kembali menggelar undian berhadiah dengan total hadiah mencapai Rp100 juta bagi para wajib pajak patuh.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan, Marfiandhika Arief, mengatakan bahwa apresiasi tersebut diberikan kepada wajib pajak yang telah menuntaskan kewajiban pembayaran PBB-P2 Tahun 2025.
“Seluruh wajib pajak yang telah melunasi PBB-P2 akan memperoleh satu nomor undian sesuai dengan pajak yang dibayarkan,” ujar Marfiandhika di Padang Aro, Selasa (16/12/2025).
Ia menjelaskan, program undian berhadiah ini merupakan tahun kedua pelaksanaannya, sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat yang patuh terhadap kewajiban perpajakan.
Pengundian hadiah rencananya akan dilaksanakan secara terbuka pada 29 Desember 2025, bertempat di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati Solok Selatan.
Beragam hadiah telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, mulai dari perlengkapan elektronik, peralatan dapur, hingga hadiah menarik lainnya. Marfiandhika menyebutkan, jumlah dan variasi hadiah yang disediakan pada tahun ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB-P2.
“Dengan adanya undian berhadiah ini, kami berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu semakin meningkat,” tutupnya. (Joko)



Discussion about this post