Kota Solok – Rencana Pemerintah Kota Solok membangun pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba mendapat dukungan penuh dari Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat. Kajati Sumbar, Yusron bahkan mengunjungi lokasi di kawasan Laing, Kota Solok, Rabu (29/6).
Dalam kesempatan itu, Kajati Sumbar didampingi Kajari Solok, Feni Nilasari, Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful Rustam dan OPD terkait. Kajati Sumbar dan rombongan meninjau fasilitas yang rencananya akan dimanfaatkan untuk lokasi rehabilitasi.
“Semoga lokasi rehabilitasi narkoba ini cepat selesai pengerjaannya dan dapat difungsikan secara baik dan maksimal. Pusat rehabilitasi ini akan bermanfaat dalam membantu masyarakat yang ingin terlepas dari jeratan narkoba,” sebut Yusron.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Solok bersama Kajari Solok dan BNN Kabupaten Solok menginisiasi pembangunan pusat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Lokasi rehabilitasi rencananya dipusatkan di daerah Balai Benih Ikan (BBI) Laing.
Dalam mendorong percepatan pembangunan pusat rehabilitasi itu, Wako Solok, H. Zul Elfian Umar bahkan sudah konsultasi langsung BNN Pusat. Sementara terkait contoh pengelolaan pusat rehabilitasi, Wako Solok juga sudah mendatangi pusat rehabilitasi milik BNN di Bogor.
Menurut Zul Elfian Umar, rencana pembangunan pusat rehabilitasi tidak terlepas dari tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Kota Solok. Mayoritas korban merupakan kelompok generasi muda yang bakal menjadi penerus ke depannya.
“Ini merupakan kekhawatiran kita bersama, keresahan para orang tua. Korban penyalahgunaan narkoba sangat sulit untuk terlepas tanpa upaya rehabilitasi. Bahkan, hasil evaluasi, upaya hukum belum efektif dalam memberikan efek jera,” kata Zul Elfian kala bertandang ke BNN Pusat.
Zul Elfian berharap, dengan adanya pusat rehabilitasi di Kota Solok bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin lepas dari jeratan narkoba. Tidak tertutup juga kemungkinan bisa dimanfaatkan masyarakat yang ada di daerah lainnya di Sumatra Barat. (Cha)
Discussion about this post