Solok Selatan reportaseinvesrigasi.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan telah menyelamatkan keuangan negara dari kasus korupsi dana penanggulangan bencana alam tahun 2018 lalu.
Pihak Kejaksaan masih menunggu putusan Mahkamah Agung (MA), karena kelima tersangka setelah divonis dipengadilan mereka mengajukan Kasasi.
Dari perkara korupsi tersebut, dugaan tersangka Beni Ardi telah mengembalikan keuangan negara sebesar Rp178.800.000. Dengan rincian Rp75.500.000 pada 6 Novermber 2018 dan Rp103 juta pada 19 November 2019.
Dari Ito Mailiza dan kawan-kawan awalnya diterima Rp65 juta di November 2019, kemudian Rp40 juta pada 4 Desember 2019.
“Total dana korupsi dana BNPB pemasangan bronjong Sungai Batang Liki yang telah kita selamatkan sebesar Rp278.500.000,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), M.Bardan saat jumpa pers usai kegiatan ulang tahun Adiaksya ke 60, Rabu (22/7).
Dia menjelaskan, dari tujuh Kejaksaan Negeri di Sumatera Barat, Kejari Solok Selatan terpilih sebagai kejaksaan negeri menuju wilayah bebas korupsi dan bebas melayani. Bahkan barang bukti yang dirampas untuk negara dan dinyatakan ingkrah, juga sudah dilakukan proses pelelangan tanpa tunggakan.
Di sisi hukum, pihak Kejaksaan telah melakukan pertimbangan hukum dan legal asisten cukup banyak, ada 25 legal asisten dikeluarkan sehubungan permintaan berbagai pihak kepada kejaksaan.
“Selain itu, kita juga telah melakukan penyelamatan keuangan negara melalui pendampingi hukum kepada Pemkab Solok Selatan. Awalnya Rp13,4 miliar, kemudian Rp32 miliar,” ujarnya.
Dalam jumpa pers tersebut juga ada pertanyaan dari media Investigasi “pengawasan tentang kesediaan dan harga gas elpiji termasuk kesediaan dan harga Pupuk sudah meresahkan masyarakat di Solok Selatan. ” selama ini pihak Kejari ikut dalam pengawasan dan mengontrol harga di tengah tengah masyarakat.
Dalam pengakuan dari anggota Kejari Solsel, pada tahun ini sudah tidak ada permintaan dari pihak pemdakab terhadap Kejari Solsel untuk terlibat dalam pengawasan gas elpiji termasuk pupuk. Namun karena permasalahan tersebut sudah menyangkut perekonomian masyarakat. Pihak Kejari akan membentuk tim pemantau jelasnya. (deno)
Discussion about this post