Muara Dua — Aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat Desa Sukarami memadati area parkir Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Senin (13/10). Massa menuntut agar kejaksaan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Dana Desa Sukarami.
Dalam orasi yang disampaikan, perwakilan massa meminta agar penanganan dugaan kasus yang melibatkan Kepala Desa (kades) Sukarami ditangani dengan cepat dan transparan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Selatan, Beni Putra SH, MH, bersama jajarannya menemui langsung massa aksi. Ia menjelaskan bahwa proses penanganan perkara sedang dalam tahap penyelidikan.
“Semua perkara sedang dalam proses penanganan. Saat ini, kami telah meminta keterangan dari 59 orang, di antaranya perangkat Desa Sukarami, pendamping desa, beberapa masyarakat, pemilik toko atau tempat pembelian barang, serta memeriksa beberapa dokumen yang relevan dengan pembuktian perkara ini,” ujar Kajari kepada massa aksi.
Beni Putra menambahkan, untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, pihaknya harus melakukan gelar perkara ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
“Insya Allah, setelah pemeriksaan kepala desa minggu depan, kita akan melakukan gelar perkara di Kejati Sumsel untuk menentukan apakah perkara ini naik dari penyelidikan ke penyidikan atau tidak,” tambahnya.
Kajari juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri OKU Selatan akan bekerja secara profesional dan akuntabel.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Kajari, massa aksi damai berfoto bersama sebelum membubarkan diri. (SRY)
Discussion about this post