ADVERTISEMENT
Kamis, 17 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kejaksaan Negeri Sawahlunto Hibahkan Tanah untuk Perlebar Akses Jalan ke RSUD

by Redaksi
26 Agustus 2021
in -KOTA SAWAHLUNTO
Reading Time: 2min read
Kejaksaan Negeri Sawahlunto Hibahkan Tanah untuk Perlebar Akses Jalan ke RSUD
ADVERTISEMENT

SAWAHLUNTO – Pemko Sawahlunto menerima hibah dari Kejaksaan Negeri Sawahlunto berupa sebagian tanah milik negara seluas 65 m2 yang berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman Kelurahan Aur Mulyo Kecamatan Lembah Segar. Tanah yang dihibahkan oleh Kejaksaan Negeri Sawahlunto ini akan dimanfaatkan oleh Pemko Sawahlunto untuk memperlebar akses jalan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Penyerahan hibah tanah tersebut secara resmi dilaksanakan pada Rabu 25 Agustus 2021 tadi di Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto. Ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Abdul Mubin dan Walikota Sawahlunto Deri Asta.

BERITA LAINNYA

Wako-Wawako Sawahlunto Bersama Istri Hadiri Pertemuan Iskada se-Sumbar

Wako Riyanda Putra Buka Pelatihan Publik Speaking for Elegance and Propesional Women

Pemko Sawahlunto Dukung Pengalokasian Dana Hibah Pembinaan Pramuka

Walikota Sawahlunto Deri Asta sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kejaksaan Negeri Sawahlunto. Dikatakan Walikota Deri Asta, dengan dihibahkannya sebagian tanah dari rumah negara aset milik Kejaksaan Negeri Sawahlunto itu, maka kendala sempitnya akses jalan menuju RSUD Sawahlunto kini didapatkan solusinya yakni dengan memperlebar jalan tersebut.

Kondisi dari dulu itu, sempitnya jalan menuju RSUD menyebabkan kendaraan roda 4 itu sulit sekali untuk berpapasan. Pemko Sawahlunto dari dulu ingin memperlebar jalan itu, namun karena untuk memperlebar jalan itu harus menggunakan sebagian tanah yang merupakan aset milik Kejaksaan Negeri Sawahlunto, jadi Pemko mengurus surat permintaan hibah. Sudah sekian tahun proses itu, sekarang permintaan itu dapat terealisasi. Untuk itu, Pemko Sawahlunto menyampaikan terimakasih sebesar – besarnya pada Kejaksaan Negeri Sawahlunto terutama bapak Abdul Mubin.

ADVERTISEMENT

Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Abdul Mubin, menyatakan bahwa pihaknya melihat dan menyadari bahwa akses jalan menuju RSUD Sawahlunto memang butuh sekali untuk diperlebar. Sehingga Kejaksaan Negeri Sawahlunto memutuskan untuk menghibahkan tanah itu demi kepentingan publik.

RSUD ini adalah pelayanan publik yang perlu mendapat prioritas. Apalagi untuk akses jalannya, banyak kendaraan masuk dan perlu kecepatan dan kelancaran. Karena itu, ketika kami masuk sebagai Kajari di sini, kami mempelajari pengurusan hibah ini, kesimpulannya harus diselesaikan, tanah ini kita berikan pada Pemko untuk kepentingan akses jalan RSUD yang artinya merupakan demi kepentingan publik.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Untuk kelengkapan legalitas hukum dan administrasi, Kajari Abdul Mubin berpesan pada Pemko Sawahlunto agar langsung mengurus sertifikat dan dokumen – dokumen pendukung lainnya dari tanah yang dihibahkan tersebut.

Penerimaan hibah tanah dari Kejaksaan Negeri Sawahlunto tadi, Walikota Sawahlunto Deri Asta didampingi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Afridarman. (Djasrizal)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Rusma Alokasikan Dana Rp 1,2 Miliar dari BKK Propinsi untuk Pembangunan Jalan Lubuk Batu

Next Post

Tak Perlu Digadang-gadang, Pelantikan Amasrul Kepala DPMD Sumbar Sesuai Aturan

Next Post
Tak Perlu Digadang-gadang, Pelantikan Amasrul Kepala DPMD Sumbar Sesuai Aturan

Tak Perlu Digadang-gadang, Pelantikan Amasrul Kepala DPMD Sumbar Sesuai Aturan

Dinas PUPR Sijunjung Maksimalkan Pembangunan Jalan Tj. Keling-Mudik Imuk dengan Standar Mutu

Dinas PUPR Sijunjung Maksimalkan Pembangunan Jalan Tj. Keling-Mudik Imuk dengan Standar Mutu

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI