Kubu Raya – Ada 2 sasaran yang harus dicapai dalam kegiatan TMMD Kodim 1207/Pontianak. Yaitu sasaran fisik dan non fisik. Untuk sasaran fisik, anggota satgas TMMD sedang melaksanakan pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1100 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan 15 centimeter. Sementara untuk sasaran non fisik, anggota satgas TMMD melaksanakan kegiatan penyuluhan bahaya covid 19 serta pencegahannya pada Program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di area cafe dan warung kopi, Minggu (20/06/2021).
Saat ini pemerintah daerah telah memberi himbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan PPKM berskala mikro selama 14 hari. Dan hari ini adalah hari ke 6 diberlakukannya PPKM tersebut.
Terkait dengan hal itu, kegiatan PPKM skala mikro harus terus digencarkan sesuai dengan 4 fungsi program PPKM skala mikro di kelurahan. Yaitu pencegahan, penanganan, penyuluhan, dan pembinaan.
Saat ini anggota satgas TMMD Kodim 1207/Pontianak yang diwakili anggota Koramil 1207-04/Pontianak Timur bersama polisi dan camat sudah melaksanakan kegiatan penyuluhan covid 19 di cafe dan warung kopi yang terletak di kelurahan saigon. Dalam kesempatan ini anggota satgas TMMD Kodim 1207/Pontianak memberikan himbaun kepada masyarakat khususnya pemilik cafe dan warung kopi serta pengunjungnya. Untuk mencegah penularan virus covid 19, pemilik cafe harus mewajibkan pengunjungnya menggunakan masker apabila sedang tidak makan dan minum. Pemilik cafe harus menyediakan tempat cuci tangan dan sabun untuk pengunjung sebelum masuk ke dalam cafe. Pemilik cafe harus memberi jarak pada kursi yang sudah di sediakan untuk pengunjung. Serta cafe harus di tutup pada jam 21.00 wib.
Dengan adanya pendisiplinan seperti ini maka diharapkan PPKM berskala mikro dapat dilaksanakan dan tujuan sasaran non fisik TMMD Kodim 1207/Pontianak juga dapat dicapai dengan baik.
(Pendim 1207/Pontianak)
Discussion about this post