Payakumbuh — Sekitar pukul 15.50 WIB sore, Kamis (17/9), warga Kelurahan Sawahpadang Aua Kuniang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, digegerkan dengan diciduknya sepasang remaja yang sedang asik berindehoi di atas mobil.
Bermula dari keterangan dari saksi mata yang tidak ingin disebutkan namanya, menyebutkan dia curiga dengan keberadaan mobil putih mewah di depan puskesmas Sapaku. Kemudian didekati dan mobil merk Mitsubishi Outlander Sport terlihat bergoyang-goyang.
“Waktu itu saya pulang kerja, mobil nampak hidup, pertama saya lihat di atas (puskesmas) saja, pas nampak mobil bergoyang, saya dekati karena curiga. Eee betul saja keduanya sudah dalam keadaan tak pakai celana sewaktu saya intip dari kaca mobil, langsuang saya panggil pak RT dan perangkat kelurahan,” katanya.
Akhirnya kedua pelaku mesum yang merupakan warga luar Kelurahan Sapaku diamankan bersama warga ke puskesmas, lalu dipanggillah aparat kelurahan bhabinkamtibmas dan babinsa bersama karang taruna setempat. Sepasang remaja yang masih siswa SMA di Payakumbuh itu dibawa ke kantor lurah untuk dimintai keterangan oleh Lurah Novri bersama perangkat kelurahan.
Menurut lurah, kedua pelaku mesum ini masih dibawah umur (16 tahun), untuk selanjutnya maka dipanggillah pihak keluarga untuk dicarikan jalan keluarnya. Hal ini Ketua KAN Bujang M Nur Dt. Paduko Marajo bersama Bendahara KAN Joni, dan LPM Khatib Nasril bermufakat bersama-sama pihak keluarga mereka.
“Sanksinya denda 30 sak semen, disetujui kedua belah pihak, sanksi itu bukan sanksi secara pemerintahan kita, tapi menurut adat salingka nagari, dan ini sah,” kata Dt. Paduko Marajo.
Lurah Novri, S.Sos didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Zulkifli dan Babinsa Pelda Ifnusril, serta Kasi Trantib Kecamatan Payakumbuh Selatan Erdison menyebut sesuai aturan salingka Adat Nagari Aua Kuniang lurah menyerahkan hal ini kepada KAN selaku lembaga yang memberikan sanksi adat.
Meski warga Sapaku sempat naik pitam, namun gerak cepat Kapolres Payakumbuh Alex Prawira menugaskan anggotanya meredam amarah warga sangat patut di apresiasi. Tak ada aksi kekerasan dan main hakim sendiri disini.
“Kita apresiasi warga dan pemuda yang tak main hakim sendiri, semuanya diserahkan kepada aturan yang berlaku, warga hanya penasaran saja melepas para pelaku bersama keluarga mereka pergi dari Sapaku dibawa mobil polres, usai membayar denda ke KAN,” ungkap Marcho, Wakil Ketua Karang Karang Taruna Sapaku, diamini Fadel, Pemuda Parik Paga Nagari Aua Kuniang. (bbz)
Discussion about this post