PAINAN – Polisi mengamankan salah seorang dari rombongan demonstran yang mencoba mengintervensi Kejaksaan Negeri Painan (Kejari) terkait kasasi Bupati Rusma Yul Anwar.
Ia diamankan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam berupa sebilah pisau. Benda tajam itu ia selipkan di pinggangnya, di balik baju warna hijau yang ia pakai.
“Ya, benar. Yang bersangkutan kini kami amankan di Mapolres Pessel,” ungkap Kanit Intelkam, Polres Pesisir Selatan, AIPDA Gawat pada wartawan di Painan, 19 Maret 2021.
Polisi mengamankan yang bersangkutan di jalan dua lajur H. Ilyas Yakub atau di sekitar kawasan Hannah Hotel, Painan.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang didapat reportaseinvestigasi.com, sejumlah orang yang melakukan aksi demo itu mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Pesisir Selatan.
Dalam surat pemberitahuan itu, yang bertindak sebagai koordinator aksi adalah Hamzah Jamaris dan Koordinator Mahasiswa, M. Khadafi.
Dalam laporan aksinya, terdapat 2 tuntutan antara lain. Menuntut Kejari Painan melakukan eksekusi Risma Yul Anwar. Kemudian mendesak Kejari menyelamatkan stabilitas di lingkup Pemkab Pesisir Selatan. (Robi)
Discussion about this post