Limapuluh Kota – Kepolisian Resor 50 Kota menggelar press release akhir tahun 2024, untuk sejumlah kasus yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2024, termasuk tindak pidana dan laka lantas, Senin (30/12/2024).
Konferensi pers dihadiri oleh para pejabat utama Polres 50 Kota, di antaranya Waka Polres Kompol Hamidi, S.H., M.H., Kabagops Kompol Malkani, S.H., M.H., Kasat Intelkam Iptu Deby Kurnia Putra, S.H., Kasat Reskrim Iptu Repaldi, S.H., Kasat Resnarkoba Iptu Andika, S.H., Kasat Lantas Iptu Abdullah Riadi, S.H., dan Kasipropam Iptu Eljasri, serta personil Sihumas Polres 50 Kota dan wartawan dari Balai Wartawan Kabupaten Limapuluh Kota
AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K. pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada awak media atas kerjasamanya dalam memberitakan kegiatan Polres 50 Kota selama ini, semoga sinergitas dan kerjasama ini bisa tetap terjalin dengan baik.
“Adapun tujuan dari kegiatan rilis akhir tahun ini adalah untuk merefleksi apa yang sudah kita lakukan di tahun ini, untuk ditingkatkan di tahun depan terutama dalam hal keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan nasyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota,” jelas Kapolres.
Berdasarkan release yang dipaparkan langsung oleh Kapolres 50 Kota kepada awak media yang hadir di ruangan Sihumas Polres 50 Kota terdapat sederet keberhasilan, terobosan dan inovasi yang diraih baik dari instansi kepolisian sendiri maupun kerjasama dengan stake holder terkait lainnya.
Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K. juga memaparkan di depan awak media. Dari pengamanan pemilihan presiden/wakil presiden, pengamanan pemilihan anggota legislatif, pengamanan Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Lima Puluh Kota dan beberapa operasi kepolisian yang sudah dilaksanakan Polres 50 Kota semua berjalan aman dan Kondusif.
Selain itu perbandingan data gangguan kamtibmas berdasarkan jenis kejahatan, dan perbandingan rekapitulasi kejahatan tahun 2023 dan tahun 2024, yang mana jumlah kejahatan pada tahun 2023 sebanyak 474 kasus sedangkan tahun 2024 sebanyak 537 kasus atau naik 13,29%.
“Artinua tingkat kejahatan di wilayah hukum Polres 50 Kota mengalami trend peningkatan dengan jenis kejahatan berupa tindak pidana penganiayaan,” jelas Kapolres.
Sedangkan untuk kasus laka lantas di tahun 2024 jumlah kasus sebanyak 127 kasus dengan rincian meninggal dunia 15 orang, luka berat 18 orang, luka ringan 196 orang. Dengan demikian dibandingkan tahun 2023 kasus laka lantas di Polres 50 Kota mengalami kenaikan sebanyak 36% dengan total kerugian materil Rp 935.500.000.
“Dari analisa kami kasus laka lantas ini disebabkan oleh beberapa faktor yakni kurangnya rambu-rambu lalu lintas di lokasi yang sering terjadinya laka lantas. Minimnya lampu penerangan jalan serta faktor human error dan kondisi serta kelengkapan laik jalan kendaraan. Untuk itu Polres 50 Kota khususnya Satlantas Polres Lingga akan berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Lima Puluh Kota dan instansi terkait lainnya,” pungkasnya.
Di kasus lain, penanganan kasus narkoba menjadi salah satu keberhasilan utama yang disoroti.
Dari total 55 kasus yang ditangani sepanjang tahun, sebanyak 65 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti yang signifikan.
Barang bukti tersebut meliputi 20,4 kg ganja, 71,9 gr sabu-sabu, 0,79 gr ekstasi dan 510 butir psikotropika
“Kami terus meningkatkan langkah pencegahan dan penindakan untuk memutus jaringan peredaran narkoba,” tambah AKBP Syaiful.
Dengan pengungkapan kasus tersebut Polres 50 Kota telah mendapatkan 2 (dua) penghargaan dari Pemkab Lima Puluh Kota dan Polda Sumbar.
Keberhasilan mengungkap kasus menonjol 2024, seperti:
1) Tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Batu Sompik Jorong Galugua Kenagarian Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota
2) Tindak pidana pembunuhan di Jorong Ketinggian Nagari Guguak VIII Koto Kecamatan Guguak Kabupaten Lima Puluh Kota
3) Tindak pidana pencurian dengan kekerasan di depan Rumah Makan Putra Mama Jorong Air Putih Nagari Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota
Dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polres 50 Kota telah melaksanakan berbagai kegiatan, di antaranya penanggulangan tindak pidana narkoba melalui pengungkapan kasus, pencegahan, penyuluhan, serta rehabilitasi.
Selain itu, Polres 50 Kota juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana judi online dan turut berperan dalam program ketahanan pangan.
Polres 50 Kota terus berupaya mendekatkan diri dengan masyarakat melalui berbagai program unggulan, di antaranya:
– Safari Kamtibmas
– Jumat Curhat
– Wakunto (Waktu Kunjung Tokoh)
– Polkotalima (Polisi 50 Kota Peduli Sesama)
– Batandang ke Pos Satkamling
– Police Goes To School
Kapolres 50 Kota berharap, dengan adanya peningkatan jumlah personel yang signifikan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres 50 Kota dapat terus dijaga dengan baik pada tahun 2025. Peningkatan personel diharapkan dapat memperkuat upaya preemtif, preventif, dan represif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Bbz)
Discussion about this post