Agam – Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam, Martias Wanto menuturkan sebanyak 14 pasien yang menjalani perawatan sudah dinyatakan negatif Covid-19.
Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 di Kabupaten Agam kian bertambah. Rabu (2/12) ini, total pasien sembuh Covid-19 di daerah setempat tercatat sebanyak 1.212 orang atau sekitar 90,5 persen.
“Hari ini, 14 warga Agam yang dirawat sudah dinyatakan sembuh Covid-19, sehingga total kesembuhan bertambah menjadi 1.212 orang,”
14 pasien sembuh Covid-19 itu merupakan warga dari empat kecamatan. Dirinci, pasien asal Kecamatan Banuhampu yang sembuh sebanyak 5 orang, Kecamatan Ampek Angkek 4 orang, Kecamatan Baso 1 orang dan Kecamatan Tilatang Kamang 4 orang.
“Dengan penambahan kasus kesembuhan ini, juga meningkatkan persentase kesembuhan Covid-19 menjadi 90,5 persen,” sebutnya.
Selain kasus kesembuhan, pihaknya juga menginformasikan penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 5 orang. Sehingga total kasus terkonfirmasi tercatat sebanyak 1.339 orang.
Mereka yang terpapar Covid-19 berasal dari empat kecamatan meliputi 2 kasus di Kecamatan Tanjung Raya, 1 kasus di Kecamatan IV Koto, 1 kasus di Kecamatan Sungai Pua dan 1 kasus di Kecamatan Kamang Magek.
Saat ini pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan sebanyak 104 orang, dengan rincian 31 orang dirawat di rumah sakit, 4 orang dikarantina dan 69 orang menjalani isolasi mandiri.
“Sedangkan kasus suspek hari ini tercatat sebanyak 31 orang, kasus kontak erat sebanyak 68 orang, meninggal dunia 23 orang,” kata Martias Wanto.
Ditambahkannya, meski kasus kesembuhan Covid-19 di Kabupaten Agam terbilang terus bertambah, pihaknya tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada. Menurutnya, tingkat penyebaran Covid-19 akan tinggi jika masyarakat tidak disiplin terhadap protokol kesehatan.
“Kita tidak tahu kapan virus ini akan berakhir, untuk itu, kami terus mengingatkan masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan di saat beraktivitas,” ujarnya.
(Hasneril.SE)
Discussion about this post