Agam— Terkait dengan semakin meningkatnya kasus covid-19, Bupati Agam Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Andri Warman telah mengintruksikan, bahwa izin pelaksanaan belajar tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 ini dicabut.
Bahwa Pemerintah Kabupaten Agam kembali meniadakan belajar tatap muka di sekolah, karena mengingat kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Agam yang semakin mengkhawatirkan.
“Langkah ini diambil setelah berbagai pertimbangan, sebab perkembangan positive rate Covid-19 di Sumatera Barat, khususnya Agam telah alami peningkatan sehingga perlu diwaspadai agar penyebarannya tidak semakin meluas,” ujar Bupati Andri Warman, Minggu (25/4/2021)
Dengan begitu, kepada Disdikbud Agam, Kankemenag Agam dan Cabdin Pendidikan Sumbar, dimintanya untuk menghentikan sementara proses belajar mengajar tatap muka disatuan pendidikan pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 ini.
“Instruksi ini diberlakukan mulai 26 April 2021, sampai ada ketentuan lebih lanjut,” sebut bupati.
Agar proses belajar mengajar dan kegiatan Ramadan tetap berjalan, maka diharapkannya satuan pendidikan melaksanakannya dari rumah melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), daring dan luring.
“Kita harap masyarakat memaklumi langkah yang diambil, karena ini demi keselamatan kita semua agar penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir,” pintanya.
Untuk itu, diharapkannya masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan supaya penyebaran virus corona ini dapat diatasi. Apabila kondisi sudah mulai membaik, pihaknya akan berupaya agar belajar tatap muka dapat dilaksanakan kembali.
Aji
Discussion about this post