Reportase Investigasi.com
JAKARTA – Petugas (PPSU) Kelurahan Cengkareng Timur, Kecanatan Cengkareng, Jakarta Barat, membongkar tumpukan sampah di Jalan Ambon RW 02, Kamis (1/4/2021) pagi.
Pembongkaran sampah tersebut, dilakukan pihak petugas PPSU setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa tumpukan sampah bersarang menggunung di saluran air sudah sejak lama.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Jakarta Barat Slamet Riyadi mengatakan, tumpukan sampah di drainase Jalan Ambon Cengkareng Timur itu diinformasikan ke Lurah Cengkareng Timur Ardi Muhur.
“Terkait sampaj yang menumpuk drainase sudah saya beritahukan kepada lurah Cengkareng Timur. Laporannya sudah dibersihka dan langsung diangkat,” kata Slamet.
Soal pedagang kaki lima (PKL), jelas Slamet, seharusnya petugas Satpol PP yang seharusnya mengontrol dan memberi tindakan keberadaan mereka (PKL) yang ada di badan Jalan Ambon RW 02 Cengkareng Timur.
“Kalau para PKL berjualan dan membuang sampah sembarangan, sepantasnya diberikan sanksi baik teguran lisan maupun tertulis. Kalau memang mereka bandel ya harus diberikan tindakan penertiban,” tegasnya.
Red”
Discussion about this post