Pariaman — Komisi 1 DPRD Padang Pariaman, Jumat (3/2) menggelar rapat dengar pendapat bersama Kasat Pol PP Padang Pariaman di ruang sidang kantor DPRD setempat.
Rapat hearing yang awalnya diagendakan Jumat pagi pukul 9.00 WIB, yang melibatkan Kasat Pol PP Syafrion ini terkait dengan peristiwa atas sikap arogansi komandan Satpol PP terhadap anggota beberapa waktu lalu.
Anehnya, hearing yang diagendakan Komisi 1 itu baru terlaksana pukul 10.30 WIB, dan digelar tertutup.
“Perintah komandan rapat tertutup, pak,” ujar beberapa petugas Satpol PP yang disiagakan di ruang sidang.
Sementara, Ketua Komisi 1 DPRD Padang Pariaman Syahrul Dt. Lung yang dicoba dihubungi media, menyebutkan rapat kemungkinan dibuka.
“Kita tunggu kawan kawan yang lain dulu. Kemungkinan terbuka,” tegas Dt. Lung.
Senada dengan itu, Dewi Warman yang juga anggota Komisi 1 DPRD Padang Pariaman juga mengatakan hal serupa. “Insyaallah terbuka,” ujarnya singkat.
Diketahui sebelumnya, Kasat Pol PP Padang Pariaman, Syafrion disebutkan terlibat penganiayaan kepada anggotanya yang saat itu bertugas di RSUD Padang Pariaman, di Paritmalintang.
Sehingga korban yang baru saja melakukan operasi usus buntu itu mengalami peradangan terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran dipukul oleh Syafrion di bagian perut bekas operasi, dengan alasan disiplin. (Idm)
Discussion about this post