Jakarta – Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami, S.I.K., M.I.K melalui Kanit Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., didampingi Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo. S.E., menyerahkan sebuah kendaraan bermotor yang sempat hilang kepada pemiliknya secara gratis di Mako Polsek Tambora, Jalan Pangeran Tubagus Angke No.1 Kelurahaan Angke, Kecamatan Tambora Jakarta Barat, pada Kamis (1/5/2025).
Penyerahan dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan komitmen Polsek Tambora dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta mengembalikan barang bukti kepada pemilik yang sah.
Adapun jenis motor yang hilang, Honda Scoopy berwarna hijau tersebut, sebelumnya dilaporkan hilang oleh seorang warga bernama Iwan.
Berdasarkan keterangan, kejadian bermula saat korban melintas di kawasan flyover Cibinong, Kabupaten Bogor.
Di lokasi tersebut, ia diberhentikan oleh seorang pelaku yang mengaku sebagai pihak leasing.
Dengan alasan bahwa motor tersebut atas nama Bayu menunggak cicilan selama tiga bulan, pelaku memaksa mengambil kendaraan tersebut.
Namun, berdasarkan bukti yang dimiliki korban, motor tersebut telah dibeli secara tunai (lunas), sehingga klaim pelaku terbukti tidak benar. Jumat 2/5/2025
Setelah dilakukan penyelidikan, jajaran Reskrim Polsek Tambora berhasil mengamankan motor tersebut dan memastikan identitas serta kepemilikan sah dari korban.
Kapolsek Tambora melalui Kanit Reskrim Iptu Sudrajat menyampaikan, bahwa pengembalian kendaraan dilakukan tanpa biaya apapun, sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memberantas aksi kejahatan jalanan.
Ditempat yang sama, Bayu, pemilik kendaraan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, yang telah berhasil menemukan kendaraannya dan diserahkan kendaraan tersebut secara gratis.ucapnya.
Red/amr
Discussion about this post