Jakarta – Dalam upaya memulihkan barang bukti hasil kejahatan, Polsek Tambora, Jakarta Barat, melalui Unit Reskrim, berhasil mengembalikan sepeda motor yang telah hilang kepada pemiliknya.
Motor yang berjenis Yamaha Nmax berwarna biru tersebut dikembalikan kepada pemiliknya saudara Apeng, dilakukan di Mapolsek Tambora, pada Rabu (19/03/2025).
Kapolsek Tambora.Kompol.Kukuh Islami.S.I.K.,M.I.K yang diwakili oleh Unit Reskrim menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggotanya yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pencurian kendaraan adalah salah satu kejahatan yang sangat meresahkan warga, dan kami akan terus berupaya maksimal dalam mengungkap serta mengembalikan barang yang hilang,” ujarnya.
Motor yang diserahkan merupakan motor yang hilang beberapa waktu lalu,berhasil di temukan Unit Reskrim Polsek Tambora.
Pemilik motor, yang hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kinerja Polsek Tambora dalam mengembalikan sepeda motor yang hilang.
“Terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil mengembalikan motor saya. Ini sangat berarti bagi saya dan keluarga,” ungkap pemilik motor.
Proses penyerahan motor secara gratis berjalan lancar dan dihadiri oleh beberapa saksi serta pihak terkait.
Polsek Tambora berharap dengan kinerja yang semakin maksimal, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian akan semakin meningkat.
Red/amr
Discussion about this post