Tanahdatar – Salah satu bentuk cepat tanggap Kapolsek Sungayang Iptu Syahbudin, SH, dalam menyikapi permintaan Tenaga Pengajar di lingkungan Kecamatan Sungayang.
Saat dilaksanakan Swab Test seluruh Tenaga Pengajar di Puskesmas Sungayang, Kapolsek Sungayang menyambangi SMA Negeri 1 Sungayang, guna melaksanakan Monitoring Protokol Kesehatan (Prokes) Jelang pelaksanaan belajar tatap muka di SMA Negeri 1 Sungayang Kecamatan Sungayang Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Selasa (26/01/21) pukul 09:00WIB.
Kapolsek Sungayang, mengatakan
apakah sekolah yang menggelar Pembelajaran Tatap Muka ini sudah melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes), dengan baik dan benar, sesuai dengan aturan yang sudah disampaikan oleh dinas terkait, guna memutus mata rantai Penyebaran COVID19 dilingkungan sekolah.
Kapolsek Sungayang menyampaikan, giat ini adalah salah satu bentuk respont kita terhadap permintaan dari tenaga pengajar di lingkungan Kecamatan Sungayang.
“Agar terciptanya, Keamanan, Kenyamanan, dalam menjalankan Proses belajar mengajar. Serta meningkatkan kewaspadaan kita semua dilingkungan sekolah ini, saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berlangsung,” ucap Kapolsek Sungayang Iptu Syahbudin, SH, saat di hubungi awak media melalui telphone seluller, Selasa (26/01).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek beserta anggota tak lupa memberikan edukasi/himbauan dan pendisiplinan kepada majelis guru dan para siswa siswi SMU Negeri 1 Sungayang untuk benar-benar menerapkan protokoler kesehatan.
“Dalam proses belajar tatap muka di sekolah tenaga Pengajar, kita minta agar menyesuaikan diri mengenai adaptasi kebiasaan baru, seperti kewajiban menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun diair yang mengalir, menjaga jarak dan menerapkan pola hidup sehat,” tutupnya.
Kemudian Kapolsek beserta anggota juga mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Serta kewajiban orang / pelaku usaha terhadap peraturan Bupati Tanah Datar No. 48 Tahun 2020 (Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19).
Dalam giat ini Kapolsek didampingi oleh Kanit Reskrim Aiptu Irwan, S.H., M.H., Bhabinkamtibmas Nagari Sungai Patai Bripka AndiSaputra dan Bhabinkamtibmas Nagari Sungayang dan Nagari Tanjung Brigadir Firmansyah.
(Spa)
Discussion about this post