Reportase investigasi.com
JAKARTA – Kedisiplinan 3M ( Menjaga jarak Mencuci tangan dan Mengenakan Masker) dimasa pendemi covid-19 menjadikan keharusan masyarakat dan instansi untuk melakukan protokol kesehatan.
Kapolsek Bekasi Kota Polres Bekasi menerapkan itu dengan keseriusan tidak main main bagi anggota yang tidak melakukan tersebut akan di kenakan sangsi, selasa (18/7).
Menurut Kompol Armayni pada media mengatakan,” kegiatan tersebut menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran pentingnya penggunaan masker bagi seluruh anggota Polsek Bekasi Kota mewajibkan dengan menggunakan masker berwarna hitam dengan logo TNI-POLRI.
Lanjut, dan sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi serta memberikan teladan kepada masyarakat terkait penerapan Protokol kesehatan terutama penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19.
Ia kembali jelaskan, kemudian kami perintahkan pada jajaran yang terkait unit Provost, untuk mensosialisasikan dan peneguran bagi personel, dan pengecekan bagi personel meliputi : Pintu masuk, pada saat apel pagi, sentra pelayanan kepolisian, ruang pemeriksaan Reskrim, ruang kerja masing – masing unit, maupun lingkungan Mako Polsek Bekasi kota.
Selain itu kami terapakan dan pengecekan ke fasum ( fasilitas umum ) pasar, stasiun dan lainnya karena lokasi tersebut merupakan banyaknya masyarakat yang diberikan penindakan dan imbuan.” tegasnya.
Amr
Discussion about this post