Dharmasraya — Kapolres Dharmasraya beserta jajaran Polres Dhamasraya berhasil menangani beberapa kasus selama tahun 2021.
Adapun kasus yang berhasil diungkap jajaran Polres Dharmasraya diantaranya, kasus perjudian jenis togel dua kasus, cabul satu kasus, miras satu kasus, narkotika empat kasus, dan kasus kepemilikan senjata api dan bahan peledak tanpa izin satu kasus, serta penangkapan terhadap balapan liar di wilayah hukum Polres Dharmasaya, Jumat (11/2/2022).
Hal itu disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah,S.I.K saat gelar pers conference pengungkapan kasus selama bulan Januari – Februari 2022, di ruangan loby Mapolres setempat.
Diterangkannya Kapolres, Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) adalah, judi di Jorong Kubang Gajah, Nagari Empat Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, dan Jorong Sungai Kilangan, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasaya.
TKP kasus cabul di Camp PT. SMP Jorong Tuo, Kenagarian Bonjol, Kecamatan Koto Besar, Dharmasaya. minuman keras (Miras) di Jorong Bukit Barangan, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasaya.
Adapun, narkotika di Jorong Pasar Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Jorong Koto Kenagarian Koto Baru, dan PT. Incasi Raya Pangian Afdeling H Jorong Sinamar Timur, Kenagarian Sinamar, Kecamatan Koto Besar, Dharmasaya, dan di Jorong Pulau Punjung, Kenagarian Empat Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya.
Sedangkan kasus senjata api dan bahan peledak tanpa izin dari pihak yang berwenang satu TKP, dan balap liar di depan SPBU Pulau Punjung dan Jembatan Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung. “Dari semua kasus tersangka yang kita amankan sebanyak 15 orang,” ungkap AKBP Nurhadiansyah.
Ditegaskan Kapolres Dharmasraya, apapun tindak kriminal terjadi yang akan meresahkan masyarakat dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab di wilayah hukum Polres Dharmasraya akan dilakukan tindakan tegas. “Untuk itu agar tidak tersangkut hukum agar kita semua dalam keseharian hendaknya berkelakuan baik,” tandasnya.
“Semua tersangka telah kita amankan di sel tahanan Polres Dharmasraya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Sementara Ketua PWI Kabupaten Dharmasraya Safri Piliang sangat mengapresiasi kepada Polres Dharmasraya beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus kejahatan kususnya di kabupaten Dharmasraya.
“Kita mengucapkan terima kasih dan apresiasi untuk Kapolres Dharmasraya beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan di kabupaten Dharmasraya, semoga dengan terukapnya pelaku-pelaku kejahatan ini agar memberikan efek jera kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang bersifat kejahatan dan akan bersangkut dengan hukum,” sebutnya. (NP)
Discussion about this post