Tanah Datar – Sebuah langkah revolusioner dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) baru saja dicetuskan di jantung Luhak Nan Tuo. Kapolres Tanah Datar, AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, secara resmi menggandeng Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dan ratusan Niniak Mamak untuk memerangi penyakit masyarakat (Pekat) melalui pendekatan berbasis kearifan lokal.
Pertemuan akbar yang berlangsung di Auditorium Kampus II UIN Mahmud Yunus Batusangkar pada Rabu (28/1) kemarin, menjadi tonggak sejarah baru dalam kolaborasi kepolisian dengan tokoh adat di Sumatera Barat.
Dalam sambutannya yang memukau ratusan tokoh adat dari 75 nagari, Kapolres Nur Ichsan menegaskan bahwa polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas kemaksiatan dan perilaku menyimpang.
”Niniak Mamak adalah garda terdepan dalam membimbing anak kemenakan. Kami ingin kekuatan hukum negara bersinergi dengan kekuatan hukum adat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari judi, narkoba, dan pekat lainnya,” ujar AKBP Nur Ichsan.
Satu poin yang menjadi sorotan utama adalah kebijakan “Adat Dahulu, Hukum Kemudian”. Kapolres telah menginstruksikan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk selalu berkoordinasi dengan pemuka adat sebelum mengambil tindakan hukum formal pada kasus-kasus tertentu yang masih bisa dibina di tingkat nagari.
Pemberdayaan Bhabinkamtibmas: Polisi di tingkat desa kini wajib menjadi mitra karib bagi Niniak Mamak. Kemudian, Restorative Justice Berbasis Adat: Mengutamakan penyelesaian masalah secara kekeluargaan di bawah pengawasan tokoh adat.
Ketua LKAAM Tanah Datar, Aresno Dt. Andomo, menyambut hangat inisiatif ini. Beliau menyatakan bahwa langkah Kapolres adalah bentuk nyata penghormatan terhadap filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Seterusnya tanggapan Andi Saputra, Dt. Panghulu Kayo, Ketua KAN Nagari Sumaniak yang berhasil diwawancarai, kepada Reportaseinvestigasi.com, dirinya menyebut bahwa sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, karena akan memperkecil ruang gerak penyakit masyarakat di Luhak Nan Tuo.
” Ini Kapolres pertama yang mencetuskan program ini. Mengenai LGBT, Pernag adat itu, kami Ketua KAN sangat sangat mendukung sekali program yang dibuat kapolres. Kemudian memperkecil ruang lingkup anak anak kemenakan dalam melakukan tindak pidana ataupun yang melawan hukum,” ungkap Dt. Panghulu Kayo.
Tindaklanjut dari kegiatan tersebut nantiknya akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, guna memastikan program tersebut dapat dijalan dengan maksimal.
Turut hadir Bupati yang diwakili Kepala Dinas PMDPPKB Tanah Datar, Herison dan Rektor UIN Mahmud Yunus, Prof. Delmus Puneri Salim.
(Spa)



Discussion about this post