Sawahlunto – Kapolres Sawahlunto, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos menggelar kegiatan Jumat Curhat dan silahturahmi bersama Tokoh Masyarakat, Tokoh-tokoh Adat dan Bundo Kanduang dalam rangka Harkamtibmas di kantor KAN Nagari Lunto Desa Lunto Timur Kecamatan Lembah Segar Kota Sawahlunto, Jumat 20 Januari 2023.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Sawahlunto AKP Dani Salman, S.H., M.H., Kasat Intelkam IPTU Ricky Hardianto, Kapolsek Sawahlunto Iptu Marwan, Ketua KAN Kenagarian Lunto Brori Agusta Katik Malamo, Kades Lunto Timur Wetrianto, Kades Lunto Barat Hendra, Tokoh Masyarakat, Niniak Mamak, dan Bundo Kanduang kenagarian Lunto serta Linmas Kenagarian Lunto.
Ketua KAN Nagari Lunto Brori Agusta Katik Malamo selaku tuan rumah dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan Ucapan terimakasih kepada Kapolres Sawahlunto yang telah menempatkan kantor KAN ini sebagai tempat pelaksanaan silahturahmi Giat Jum’at Curhat.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat untuk mendukung kebijakan dan program Kapolres Sawahlunto agar Kota Sawahlunto tetap aman dan kondusif. “Lakukan koordinasi dan komunikasi agar permasalahan dapat terdeteksi dan teratasi,” ucapnya.
Sementara Kapolres Sawahlunto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua KAN selaku tuan rumah yang telah memfasilitasi program kegiatan Jum’at Curhat Polres Sawahlunto.
Dalam kesempatan tersebut juga, AKBP Purwanto Hari Subekti. S. Sos selaku
Kapolres Sawahlunto memperkenalkan diri kepada Masyarakat yang hadir dalam kegiatan Jum’at Curhat.
“Jumat curhat yang di laksanakan ini dalam rangka silahturahmi dan perkenalan serta menyerap informasi dari masyarakat tentang permasalahan yang terjadi saat ini di tengah masyarakat,” katanya
Dirinya menyebutkan dengan tatap muka langsung bersama masyarakat, “Kami Polres Sawahlunto siap menampung informasi, keluhan, kritikan dan saran yang diberikan oleh masyarakat,” pungkasnya
“Adanya saran atau kritik maupun masukan dari masyarakat ini sehingga kami dari pihak kepolisian dapat melakukan introspeksi dan juga berbenah terhadap kekurangan yang dimiliki baik sebagai Pelindung, Pengayom, dan Pelayan Masyarakat agar kedepannya lebih optimal lagi sesuai harapan kita bersama,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penyampaian dengan curhatan salah seorang Bundo Kanduang tentang permasalahan anak-anak yang belum memiliki SIM dalam berkendara, sementara jarak tempuh ke sekolah jauh dan tidak ada angkutan umum.
Dilanjutkan penyampaian Kades Lunto Timur dengan mengatakan persoalan maraknya penyalahgunaan lem di kalangan remaja dan meminta langkah antisipasi agar generasi muda tidak terjerumus sebagai pecandu lem.
Kemudian Linmas mengutarakan belakangan ini marak terjadinya pencurian kulit manis pada saat tengah malam, dan memohon berikan masukan langkah dan upaya antisipasi pencurian tersebut.
Sementara tanggapan Kapolres Sawahlunto atas informasi yang diberikan peserta menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan informasi dan keluhan yang dirasakan.
“Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan anak di bawah umur tidak diperbolehkan untuk mengendarai sepeda motor, untuk mencegah terjadinya kecelakaan Lalu Lintas di jalan raya,” ucapnya.
Masalah anak di bawah umur yang berkendara bebas berkeliaran di jalan-jalan memang terbilang sulit untuk dihilangkan. Bila hanya dilakukan pelarangan saja, tak memberikan solusi. Ada beberapa solusi untuk menghilangkan masalah tersebut. “Yang pertama pengembangan angkutan umum yang aman, nyaman, tepat waktu, dan terjangkau,” ujarnya.
“Kedua kesediaan orang tua ataupun keluarga untuk mengantarkan anak-anak ke sekolah agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas khususnya di Kota Sawahlunto,” tambah AKBP Purwanto Hari Subekti. S.Sos
Terkait masalah penyalahgunaan lem di kalangan remaja kami akan meningkatkan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang dampak negatif. (Djasrizal)
Discussion about this post