Malang — Bertempat di Mako Polsek Kepanjen Jl. Panglima Sudirman No. 110 Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang telah dilaksanakan penyerahan dukungan pangan dan alat kesehatan kepada Kampung Tangguh Semeru Polsek Rayon Kepanjen oleh Kapolres Malang, Selasa (23/06/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut :
1. AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H (Kapolres Malang)
2. Akp Nunung Angraini, SH ( Kasat Binmas Polres Malang ) .
3. Kapolsek Rayon Kepanjen ( Polsek Kepanjen, Kromengan, Ngajum, Wagir, Pakisaji, Wonosari, Sumberpucung)
4. Abay Shaleh , S. Sos,. MM ( Camat Kepanjen )
5. Kapten Kav. Ulum (Danramil 0818/05 Kepanjen)
6. Iptu Bagus Wijanarko , SH (Kasubbag Humas Polres Malang)
7. 14 Anggota Bhabinkamtibmas Rayon Kepanjen
8. 14 Anggota Baabinsa Rayon Kepajen
9. 14 Orang Perwakilan Ketua Kampung Tangguh Semeru
10. Perwakilan 3 Kepala Desa (Plaosan Kec. Wonosari, Sutojayan Kec. Pakisaji dan Sengguruh Kec. Kepanjen).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa penyerahan dukungan Pangan dan Alat Kesehatan kepada Kampung Tangguh Semeru Rayon Kepanjen sebagai bentuk kepedulian nyata Polres Malang.
“Pembentukan kampung tangguh di laksanakan karena Kampung Tangguh adalah solusi untuk mencegah penularan angka penyebaran virus Covid 19 dari awal. Karena kepatuhan dan kedisiplinan dari masyarakat di dalam Kampung Tangguh bisa memunculkan sikap kemandirian dalam beraktivitas dengan menerapkan Pysichal Distancing sebagai modal utama untuk mencegah Covid 19. Di dalam Kampung tangguh tersebut, juga dapat mendatakan warganya mana yang mampu dan tidak dengan memperhatikan subsidi pangan yang berasal dari Lumbung Pangan, Ketangguhan Keamanan dan Kesehatan menjadi aspek utama juga,” terang Kapolres Malang.
Kapolres juga berpesan kepada Muspika agar mengingatkan kepada rekan – rekan lainnya untuk selalu mensosialisasikan kepada tiga pilar lainnya sehingga seluruh kecamatan di Kabupaten Malang dapat menerapkan Kampung Tangguh sebagai bentuk pengegahan penyebaran Virus Covid 19.
“Ingat, menjadikan seluruh Kabupaten Malang Zona Hijau merupakan tugas dari Kita semua, dan bukan hanya dari Pemerintah saja” tutup Kapolres.
Adapun Bantuan yang di berikan oleh Kapolres Malang yakni berupa 14 buah Karung Beras 25 Kg, 14 buah Karung Beras 10 Kg, 14 bendel APD yang terdiri dari 14 Kotak Masker dan 14 Paket Baju APD masing – masing 5 Buah. (Narto)
Discussion about this post