Bukittinggi, INVESTIGASI. Sesuai beban tugas yang diemban petugas kepolisian di masa pandemi Covid 19, secara rutin kini melaksanakan operasi Cipta Kondisi secara rutin. Setelah berjalan beberapa waktu lalu, Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara,SH,S.IK,MH menilai hasilnya belum maksimal, sehingga perlu dicari formula yang lebih mengena dalam pemberian sanksi.
Didampingi Dandim 0304/Agam di aula Mapolres Bukittinggi, Rabu (28/10) siang tadi, Dody menjelaskan, guna memutus dan mengendalikan wabah Covid 19, jajaran kepolisian sejak beberapa waktu lalu sudah melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, dengan sasaran warga masyarakat yang belum menerapkan tatanan hidup baru berupa 3 M.
“Kepada yang tidak memakai masker atau berkumpul, sudah diberikan teguran sampai sanksi berupa bekerja sosial membersihkan lingkungan sambil memakai rompi warna orange. Apalagi didukung dengan personal khusus yang tergabung dalam ‘tim tangkok’ (tangkap-red), namun kami nilai hasil belum begitu maksimal”, tambah Kapolres.
Berhubung dengan capaian itu Dody memandang perlunya formula pemberian sanksi sosial yang bisa lebih mengena, yaitu dengan menayangkan para pelanggar Prokes pada layar televisi yang cukup banyak terpasang dalam kota Bukittinggi khususnya.
Menurut Dody, dengan cara itu tidak hanya pelanggar Prokes yang bisa dibuat malu, sekaligus juga memberikan pelajaran kepada warga lainnya, sehingga bisa lebih memberikan efek jera. Cuma Dody tidak menyebutkan tugas siapa atau lembaga mana yang akan merealisasikannya .(Pon)
Discussion about this post