Tanah Datar – Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo, S.Ik. M.Si. beserta Jajaran Forkopinda Kabupaten Tanah Datar yang di pimpin oleh Bupati Tanah Datar melalui Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Ir. Nuryeddisman gelar monitoring, saat dimulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Pendidikan Pemkab Tanah Datar.
Hal ini, sesuai Surat Edaran Bupati Tanah Datar Nomor :421/013/Dikbud-2021 Tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka dimasa Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 dan Hasil Rakor Forkopimda Kab.Tanah Datar (04/ 01/21), serta Rapat dengan OPD terkait tanggal (05/01/21) tentang Pembelajaran Tatap Muka pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemkab Tanah Datar.
Kegiatan monitoring dilaksanak pada hari Senin tanggal (11/01/21) Pukul 08.30 s/d 10.30 Wib. Di beberapa sekolah yang ada di wilayah kabupaten Tanah Datar.
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pihak sekolah untuk memulai proses pembelajaran seperti tenaga pendidik wajib test swab dengan hasilnya wajib negatif, kemudian adanya sarana & prasarana protokol kesehatan, kemudian adanya persetujuan dari orang tua dan lain sebagainya.
Sedangkan bagi sekolah wajib mengikuti prosedur, jumlah maksimal di ruangan dengan rincian:
Paud/RA/SLB : 5 (Lima) orang.
SD/MI, Paket A : 14 (empat belas) orang.
SMP/MTs, Paket B : 16 (enam belas) orang.
SMA/MA/SMK, Paket C : 18 (delapan belas) orang.
Menerapkan Prokes Ketat, Cuci Tangan dengan air mengalir, pakai Masker, Jaga Jarak Minimal 1,5M serta mengukur suhu tubuh.
Pemerintah daerah dapat memberhentikan kembali Pembelajaran Tatap Muka di Satuan Pendidikan dan Melakukan Belajar Dari Rumah (BDR) apabila ditemukan kasus konfirmasi positif di Satuan Pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut unsur Forkopimda memberikan himbauan dan Edukasi agar masing-masing Satuan Pendidikan dan Para Siswa jangan abay dengan Pandemi Covid-19 tetap jaga dan perhatikan Protokol Kesehatan. (Spa)
Discussion about this post