Agam—Meski PSBB ke II sudah berjalan dua hari, namun warga yang masih banyak yang melanggar aturan tersebut. Walau sudah berulangkali diingatkan dan dihimbau kepada masyarakat untuk social distancing dan protokol medis saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kabupaten Agam, masih saja tak dihiraukan.
Melihat hal tersebut, Tim Covid-19 (GTP2 Covid-19) Agam melakukan operasi penertiban, karena sudah diperingatkan sebelumnya oleh jajaran kepolisian dan aparat terkait di kabupaten Agam, agar masyarakat berdiam diri di rumah, tidak duduk-duduk di kedai, serta menerapkan protokol penanganan covid-19 seperti yang sering disampaikan di berbagai tempat.
Upaya edukasi dan sosialisasi yang optimal dilakukan berbagai pihak, termasuk jajaran Polres Agam masih banyak yang diabaikan, sehingga Kamis,(7/5) malam, tim gabungan dibawah komando Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan, langsung menginstruksikan untuk mengamankan warga yang masih berkumpul-kumpul di lapau dan tidak memakai masker.
Bahkan, informasi yang diperoleh tak kurang dari 30 warga diamankan di Polres Agam dengan truk Dalmas Polres Agam, untuk pembinaan, didata sekaligus dicek kondisi kesehatannya di halaman Mapolres Agam.
Menurut keterangan Yosefriawan, Asisten II Sekab.Agam yang mendampingi Kapolres Agam dalam tim monitoring Ramadhan dan pemantauan kegiatan masyarakat di wilayah Lubukbasung Kamis malam ini, menyebutkan, tim gabungan dibawah komando Kapolres Agam langsung bertindak tegas, melihat masih banyak warga yang terkesan santai dan mengabaikan instruksi pemerintah terkait dengan penerapan PSBB tahap II saat ini.
Bahkan, Kapolres Agam dengan tegas langsung menginstruksikan personilnya untuk mengamankan dan membawa warga yang masih ramai di kedai-kedai di wilayah Kampung Tangah, Sikabu dan beberapa titik lain, menggunakan truk Dalmas Polres Agam, ke markas Polres Agam untuk pembinaan khusus.
“ Langkah ini, sebagai bentuk langkah prepentif dalam memutus rantai penyebaran covid-19, apalagi saat ini potensi penyebaran virus corona yang sudah semakin menguatirkan, “ tegas Yosefriawan.
Tim monitoring, ulas Yosefriawan, sesuai instruksi pimpinan daerah, dalam menjabarkan penerapan PSBB II di Sumbar saat, akan memberlakukan tindakan tegas, termasuk sangsi sesuai aturan hukum yang berlaku, jika masyarakat masih melanggar dan mengabaikan protokol kesehatan dalam penanganan covid-19.
“ Kondisi saat ini sudah semakin menguatirkan, kami himbau masyarakat untuk mentaati berbagai instruksi yang sudah disampaikan, demi keselamatan bersama, “ tegas Yosefriawan lagi.
Aji
Discussion about this post