Lubuk Basung — Dalam rapat kerja komisi III DPRD Agam bidang pembangunan, sekretaris komisi 3 Safrudin,SS,MM menegaskan dihadapan sekda dan para kepala OPD untuk mewajibkan pada setiap pemborong memasang plang “KAMI PEDULI MUTU”, hal ini ia sampaikan dengan nada serius bahwa mengingat selama ini sangat banyak laporan dan keluhan masyarakat akan rendahnya kwalitas proyek pemerintah.
“SAYA MEMINTA DIWAJIBKAN PADA SETIAP REKANAN UNTUK MEMASANG PLANG “KAMI PEDULI MUTU”, AGAR SETIAP PROYEK BERJALAN DENGAN KWALITAS STANDAR” ungkap Safrudin
Rapat kerja yang dilaksanakan di Aula I DPRD membahas tentang kesiapan pelaksanaan tender dini sesuai regulasi tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan sampai serah terima hasil pekerjaan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Diungkapkan Safrudin yang juga merupakan ketua Fraksi PKS DPRD Agam bahwa dengan sosialisasi regulasi terbaru ini kami di dewan menyambut baik dan memberikan dukungan kepada pemda agar proses tender dini dan tender pada tahun anggaran berjalan dengan baik sehingga diawal tahun semua kegiatan fisik dapat segra terealisasi.
Ditambahkan Safrudin bahwa andai kita terlambat lagi, bisa jadi kejadian “Refokusing”anggaran terulang dan kegiatan proyek pembangunan kembali ditunda dan masyarakat kembali kecewa.
Rapat kerja yang digelar satu hari penuh diawali dengan pembagasan internal komisi 3 dan dilanjutkan dengan rapat kerja bersama Sekda dan kepala OPD yakni PU, Perkim, Dinas Pendidikan, Dinas kesehatan, Dinas Arsip dan perpustakaan, OPD tersebut mewakili OPD lainya yang memiliki anggaran insfrastruktur yang tinggi.
Discussion about this post