Pasaman Barat — Kalapas Kelas lll Talu menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat, atas peran aktifnya dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah Kabupaten Pasbar.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala BNNK Pasbar Irwan Effenry kepada Kalapas Kelas Ill Talu, Donni Isa Dermawan pada Senin 07/2/2022 di Kantor BNNK Pasaman Barat.
“Penghargaan ini terkait ikut serta mensukseskan Inpres No. 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN terutama terkait pelaksanaan tes urine bagi petugas Lapas dan warga binaan pemasyarakatan Napi Talu,” terang Irwan di Simpang Empat.
Dalam kesempatan itu Kalapas Kelas Ill Talu, Donni Isa Dermawan mengatakan,berkomitmen agar jalinan sinergitas tetap terjalin baik dengan BNNK Pasbar secara khusus untuk mewujudkan Lapas Kelas IIl Talu bebas dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
“Penghargaan BNN ini pertama kali di lingkungan Kanwil Kemenkumham wilayah Sumatera Barat, kita sudah berkomitmen kerjasama pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba ( P4GN ) di lingkungan Lapas Talu,” katanya.
Upaya persuasif juga dilakukan jajaran Lapas Kelas IIl Talu, diantaranya sosialisasi dan Razia Blok Hunian dalam upaya pencegahan, beberapa kali pelaksanaan test urine dilaksanakan secara berkala, pegawai lapas maupun Napi Talu sampai saat ini dinyatakan negatif.
Sebelumnya Lapas Talu juga mendeklarasikan (Zero Halinar) sebagai suatu momentum Lapas/Rutan seluruh Indonesia sebagai tindak lanjut surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.02.10.01-1147 tahun 2021 tentang langkah progresif sebagai tindak lanjutan atas penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan.
“Kita lakukan Deklarasi Anti Halinar (HP, Pungli dan Narkotika), Saya katakan dengan tegas, tidak ada toleransi bagi Petugas yang terlibat, dan ini juga sebagai wujud nyata mengatasi terus isue publik adanya indikasi warga binaan lapas peredaran narkoba,” ujarnya.
Donni berharap Petugas mampu melaksanakan sistim operasional prosedur selama ini saat menjalankan tugas dengan memperhatikan kegiatan WBP saat dikunci di dalam kamar hunian. Serta kepada WBP untuk menaati segala tata tertib yang berlaku di Lapas.
Kalapas Talu, tidak segan-segan akan menidak dengan tegas Petugas maupun WBP yang membantu melaksanakan praktik halinar serta akan memberi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku jika ditemukan praktik pelanggaran Halinar di Lapas Talu. (wd)
Discussion about this post