ADVERTISEMENT
Minggu, 31 Agustus 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kajari Pariaman dan TP4D Tutup Mata Soal Tarok City, Ada Apa?

by Redaksi
15 Oktober 2019
in -PADANG PARIAMAN, FOKUS INVESTIGASI, PILIHAN EDITOR
Reading Time: 3min read
Kajari Pariaman dan TP4D Tutup Mata Soal Tarok City, Ada Apa?
ADVERTISEMENT

PADANG PARIAMAN – Kepekaan aparat penegak hukum-TP4D-Kejaksaan Negeri Pariaman, yang dinilai tidak responsif terhadap sejumlah persoalan hukum menghantui pembangunan megaproyek Tarok City, menyisihkan tanda tanya besar. Ada apa dengan Kejaksaan Pariaman yang terkesan tutup mata terhadap persoalan hukum yang membelenggu pembangunan kawasan Tarok City?

Padahal Kejaksaan Negeri Pariaman pernah memiliki andil terkait pembebasan lahan Tarok City, serta pengawasan yang dilakukan TP4D terhadap pekerjaan proyek di sana. Namun, Kejaksaan Pariaman seakan tak mau tahu dengan persoalan hukum yang jelas-jelas dinodai akibat pembangunan proyek Tarok City.

BERITA LAINNYA

MTQ ke-50 Tingkat Kecamatan Sintuak Toboh Gadang Resmi Dibuka, 105 Kafilah Siap Berkompetisi

Pemerintah Padang Pariaman Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Perubahan APBD

Sinergi Pemda Padang Pariaman, Angkasa Pura dan Masyarakat, Bersih-Bersih Masjid Raya Syekh Burhanudin

Seperti yang didengar belakangan ini, pembangunan megaproyek kontroversi Tarok City mendapat sorotan tajam dari pelbagai pihak. Kendati dilarang oleh DPRD dan ditolak sewaktu pembahasan anggaran. Bupati Ali Mukhni tetap ngotot memaksakan kehendaknya dalam memacu pembangunan proyek Tarok City.

Sehingga, dana belanja rutin untuk tunjangan perbaikan penghasilan pegawai (TPP), yang sudah dianggarkan sebanyak 12 bulan penuh di tahun 2018 dan 2019, dipotong bupati demi kelancaran pembangunan proyek Tarok City. Alhasil, defisit anggaran tidak menjadi hirauan Bupati Ali Mukhni.

ADVERTISEMENT

Belum lagi kawasan Tarok City dibangun tanpa regulasi hukum, di antaranya belum ada persetujuan DPRD, belum ada kajian lingkungan tentang Amdal dan RTRW, kajian akademis, peraturan daerah, serta belum disahkannya Perda RDTR oleh kementerian terkait.

Menanggapi hal tersebut, Kajari Pariaman Efrianto dan didampingi oleh Kasi Intel Reynold yang juga menjabat Ketua Tim TP4D, kepada media Rabu (9/10), Kajari Efrianto berdalih persoalan Tarok City tidak dalam kapasitas TP4D. Akan tetapi kejaksaan bungkam ketika ditemukan sejumlah pelanggaran hukum.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Kapasitas TP4D tidak ada di Tarok City itu. Tim bekerja sepanjang dimintai oleh pemda untuk mengawal pelaksanaan pekerjaan proyek. Tim TP4D pernah mengawal pembangunan drainase tahun 2018. Kejaksaan juga pernah dimintai pendapat hukum (legal opinion) tahun 2017. Jadi ketika itu disimpulkan penggunaan  pemanfaatan tanah eks HGU 697 Ha harus sesuai dengan RTRW. Nah, kegiatan sekarang di luar kawasan tersebut,” ujarnya beralibi.

Dikutip dari berbagai sumber. Seperti halnya tugas dan fungsi TP4 Pusat, TP4D juga mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut :

1. Mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan/ preventif dan persuasif baik ditingkat pusat maupun daerah sesuai wilayah hukum penugasan masing-masing.

2. Memberikan penerangan hukum dilingkungan Instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan pihak lain terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, perijinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan Negara.

3. Dapat memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir.

4. Melakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuangan Negara.

5. Bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi pekerjaan dan program pembangunan.

6. Melaksanakan penegakkan hukum represif ketika ditemukan bukti permulaan yang cukup setelah dilakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah tentang telah terjadinya perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan dan/atau perbuatan lainnya yang berakibat menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

Dasar dibentuknya Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Pusat dan Daerah, merupakan agenda prioritas dari Program Nawacita Presiden Jokowi. Sebagai tindak lanjut dari 9 (sembilan) agenda Prioritas Nawacita, maka Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015 pada tanggal 6 Mei 2015.

Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015 dimaksudkan untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di instansi pemerintahan yang perlu didukung dan dilaksanakan secara terencana dan sungguh-sungguh, sehingga kegiatan pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Republik Indonesia dapat berlangsung dengan efektif dan optimal.

Dari adanya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 ini, maka Kejaksaan Republik Indonesia memandang perlu memberikan pendampingan kepada pejabat pemerintahan terkait dalam hal akselerasi pembangunan dan program-program strategis pembangunan nasional melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-152/A/JA/10/2015 tentang Pembentukan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Republik Indonesia.

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasus Dugaan Korupsi Rena Ali Mukhni Ditutup, Kejaksaan Pariaman “Bermain”?

Next Post

Indra Catri Buka Workshop SIPLah

Next Post
Indra Catri Buka Workshop SIPLah

Indra Catri Buka Workshop SIPLah

JANGAN TAKUT REZEKI YANG HILANG

JANGAN TAKUT REZEKI YANG HILANG

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI