Limapuluh Kota — Sukses membangun inovasi Nagita (Nagari Go Digital) untuk pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di kabupaten Padang Pariaman, aplikasi layanan online Dukcapilceria Mobile telah direplika di 6 (enam) kabupaten kota di Sumatera Barat dengan nama-nama yang berbeda. Salah satunya adalah Kabupaten Limapuluh Kota.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman Muhammad Fadhly, berkesempatan memberikan penjelasan teknis penggunaan aplikasi dinagari serta memberikan dorongan untuk melakukan layanan online di nagari. Pertemuan ini diinisiasi oleh Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat bersama Dinas Dukcapil kabupaten Limapuluh Kota, di nagari Koto Bangun Kecamatan Kapur IX Kabupaten Limapuluh Kota sebagai nagari pertama yang akan menerapkan layanan online adminduk di kabupaten ini.
Yusarli Datuak Sutan Pangulu, Walinagari Koto Bangun menyambut baik kedatangan tim Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin Sekretaris Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat, Putri Reno Sari didampingi oleh Kepala Bidang dan staf lainnya. Tim juga terdiri dari Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Limapuluh Kota, Refilza, yang akan memulai penerapan layanan online di nagari.
Dalam sambutannya, Walinagari Koto Bangun mengucapkan terima kasih atas dimulainya pelayanan online administrasi kependudukan di nagari Koto Bangun, sebagai nagari pertama di kabupaten Limapuluh Kota. “Kami sangat membutuhkan ini karena kondisi geografis. Jarak yang jauh menimbulkan efek biaya yang besar serta waktu yang lama untuk mendapatkan sebuah dokumen kependudukan. Kamu butuh lebih kurang 3 jam perjalanan berangkat ke pusat pelayanan di Payakumbuh,” jelas Yusarli Dt Sutan Pangulu.
Begitupun halnya dengan Sekeretaris Dinas Provinsi Sumatera Barat, mengharapkan inovasi yang telah direplika ini segera direalisasikan. “Saya mengajak langsung Kadisdukcapil Padang Pariaman untuk memberikan pengalaman dalam memulai penerapan layanan online. Dan ini jelas tidak mudah, butuh komitmen,” jelas Putri Reno Sari.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Limapuluh Kota, Refilza menjelaskan bahwa inovasi ini telah dimulai pelaksanaannya dan aplikasi juga telah digunakan. “Tetapi baru pada level kabupaten, belum sampai ke nagari. Oleh sebab itu mulai saat ini kita bertekad untuk meletakkan pusat layanannya di nagari secara online,” jelas Refilza.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman Mhammad Fadhly memberikan arahan kepada petugas-petugas yang akan terlibat dalam pelayanan online, baik di nagari maupun di dinas Dukcapil kabupaten Limapuluh Kota. Menurut Fadhly, aplikasi yang telah ada harus dimanfaatkan seluas mungkin sehingga memberikan dampak kepada peningkatan kualitas pelayanan. “Pelayanan online ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena dapat mempercepat proses pelayanan. Tetapi penerapannya harus didukung oleh semua pemangku kepentingan mulai dari tingkat kabupaten sampai ke nagari. Semuanya harus berkomitmen, mematuhi SOP, memangkas birokrasi untuk memberi kemudahan dan mempercepat proses layanan,” jelas Fadhly.
Fadhly juga menambahkan bahwa komitmen semua pemangku kepentingan harus kuat. “Akan ada kendala dalam penerapannya, pemangku kepentingan harus berfikir solutif jika ada kendala dalam aplikasi maupun prosedur. Beberapa birokrasi yang selama ini diterapkan, harus dipangkas. Intinya, perubahan dari layanan konvensional ke layanan online menuntut kita berfikir out of the box,” terang Fadhly.
Muhammad Fadhly diundang ke nagari Koto Bangun Kabupaten Limapuh Kota untuk berbagi pengalaman dalam penerapan layanan online administrasi kependudukan. Hal ini dikarenakan penerapan cara-cara baru dengan teknologi informasi sering menghadapi banyak kendala dan butuh upaya untuk mengatasinya.
Sebagaimana telah dilaksanakan di kabupaten Padang Pariaman sejak akhir tahun 2019, layanan online dalam program Nagita melalui aplikasi Dukcapil Ceria Mobile telah berkembang pesat dengan total user mencapai 69.000 (enam puluh sembilan ribu) lebih dan melayani lebih dari 116.000 permohonan layanan secara online tanpa tatap muka.
“Menjadikan kantor nagari sebagai pusat layanan public terdekat dengan masyarakat adalah konsep layanan ini. Biar ngga masyarakat tidak perlu lagi ke dukcapil, cukup di kantor Walinagari saja atau melalui gadget sendiri dalam genggaman”, jelas Muhammad Fadhly menutup pembicaraan. (*)
Discussion about this post