Malang — Bertempat di Pendopo Agung Anusopati, telah dilakukan penyerahan sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahap satu kepada 50 orang. Penerimaan sertifikat tersebut diwakili oleh Untung Wasiaji, warga Rt 02/04, Desa Bocek Krajan, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jum’at (26/06/2020)
Sumardi Rabul (53) selaku ketua panitia saat ditemui di pendopo Agung Anusopati Kabupaten Malang menyampaikan, “Untuk jumlah penerima sertifikat PTSL ini sendiri ada 50 orang, dan yang mewakili menerima yakni Bapak Untung Wasiaji salah satu penerima PTSL desa Bocek.
Pembagian PTSL ini merupakan tahap yang pertama, dan untuk harapan saya pada tahap dua semua masyarakat Desa Bocek yang mendaftar bisa tercover semua” terangnya.
Sementara itu, M. Ali Fawa selaku sekretaris saat di temui juga menyampaikan, ” Sebenarnya ada 50 orang yang menerima, tapi untuk simbolis diwakili satu orang, dengan keseluruhan yang mendaftar kurang lebih ada 2000 sertifikasi. Saya berharap untuk tahap dua nanti semoga lancar dan semoga menjadi manfaat bagi masyarakat. Kalau menurut jumlah keseluruhan penerima ada 23 % untuk tahap pertama, dan yang belum menerima tinggal 77 %, itu baru di kafer tahap dua nanti,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Bocek, Abdul Kodim saat di temui oleh tim media menyampaikan dengan adanya program PTSL dari pemerintah ini diharapkan bisa membantu masyarakat.
“Saya berterimakasih dengan adanya program penyerahan PTSL yang sudah kami terima dari pemerintah, dan saya sebagai kepala desa intinya hanya ingin membatu masyarakat,” jelasnya.
Penyerahan sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk rakyat di Desa Bocek Krajan, Kecamatan Karangploso ini dilakukan secara virtual.(Nt)
Discussion about this post